January 21, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Sikap Gubernur Kaltim Dipertanyakan, Pansus Buru Keberadaan Fisik 21 IUP Palsu

Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas ESDM Kaltim dan DPMPTSP Kaltim di gedung E DPRD Kaltim.

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Sudah 2 tahun kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu bergulir di ranah publik. Belum terlihat upaya konkrit yang dilakukan pemerintah provinsi. Bahkan sikap gubernur juga dipertanyakan, mengingat 21 IUP itu mencantumkan nama dan tanda tangan Isran Noor selaku Gubernur Kaltim. Apalagi orang nomor satu di pemprov itu belum melaporkan kasus hukum itu ke pihak kepolisian.

“Pansus menyayangkan kenapa gubernur belum bersikap membawa kasus 21 IUP palsu ini ke ranah hukum, apalagi di situ ada tanda tangan gubernur Isran Noor,” kata M Udin Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas ESDM Kaltim dan DPMPTSP Kaltim di gedung E DPRD Kaltim Jl. Teuku Umar Karang Paci Samarinda.

Sedangkan anggota pansus Abdul Kadir Tappa mempertanyakan keberadaan fisik surat IUP palsu yang kini ramai di media dan menjadi perhatian publik.

“Sekarang bapak dan Ibu, di mana keberadaan fisik Surat 21 IUP palsu itu, karena itu akan kita bawa ke Bareskrim atau pihak forensik untuk mengetahui asli atau tidaknya,” tegas Abdul Kadir Tappa.

Pihak DPMPTSP Kaltim menyatakan, pihaknya tidak mengetahui keberadaan fisik surat itu dan hanya mendapatkan fotokopinya.

“Kami tidak tahu Pak, kami hanya punya fotokopinya,” kata Andi Agustina Kabid Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kaltim.

Ketidaktahuan keberadaan fisik Surat 21 IUP palsu juga disampaikan Azwar Busra Kabid Minerba ESDM Kaltim.

“Kami juga tidak mengetahui itu Pak,” kata Azwar.

Sejumlah anggota pansus mengkritik keras atas kurang reaktifnya Pemprov Kaltim dalam menyikapi persoalan 21 IUP yang palsu tersebut. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: