Mengadu ke DPRD, PT Karya Putra Borneo Serobot Lahan KUD Tani Maju
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Kelompok Tani Maju di RT 27 Dusun Tani Jaya Desa Batuah Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara mengaku lahan mereka diserobot oleh PT. Karya Putra Boerneo (PT.KPB). Hal itu disampaikan oleh Ketua KUD Tani Maju H. Tandu ke DPRD Kalimantan Timur.
“Lahan KUD Tani maju dibuat jalan houling oleh perusahaan dengan panjang jalan 700 m dan lebar 20 m sejak tahun 2018 sampai sekarang,” kata H.Tandu dan Kuasa KUD Tani Maju ‘ Pa Bintang yang tertulis dalam surat pengaduan ke DPRD Kaltim, Senin 7 Oktober 2022.
Dijelaskan pula, bahwa yang menjadi dasar pihak KUD Tani Maju menyebut atau mengatakan pihak perusahaan telah menyerobot lahan mereka adalah dokumen surat yang mereka miliki.
“Dasar surat kami yaitu surat Tanah (SPMAT) dan berdasarkan SK 6628/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021 dan surat keterangan dari BPKH wilayah — IV Samarinda nomor: S.262/BPKH.IV/ISDHL/PLA.2/3/2022 seluas 5,19 ha. Sehingga kami dirugikan selama 46 bulan X Rp100.000.000 – RP 4.600.000.000, begitu pula tanaman tumbuh yang dirusak oleh perusahaan sebanyak 625 pokok (tanaman sengon, akasia dan trembesi),” jelas pihak KUD menegaskan.
Komisi I DPRD Kalimantan Timur menindaklanjuti surat pengaduan masyarakat itu dengan melakukan Dengar Pendapat dengan mitra kerja, termasuk PT. KPB. Baharuddin Demmu Ketua Komisi I yang memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Yusuf Mustafa dan anggota M. Udin menerangkan adanya pengaduan tersebut dan meminta pihak PT KPB memberikan tanggapan atas pengaduan itu. Humas PT. KPB menyampaikan bahwa pihaknya meminta dewan membantu menyelesaikan masalah itu kepada Komisi I.
“Pihak Manajemen meminta agar Komisi I Membantu menyelesaikan permasalahan itu,” kata Samsul Humas PT. KPB.
Rapat di gedung E DPRD Kaltim itu berlangsung 1 jam lebih, berbagai argument disampaikan perserta rapat seperti dari UPTD Tahura, Dinas ESDM, BPN dan Dinas Kehutanan. Pihak Perusahaan Bertahan dengan pendapat dan keyakinannya bahwa pihak perusahaan tidak melakukan penyerobotan atau menggunakan lahan milik KUD Maju. Sikap perusahaan yang tetap pada pendapatnya itu sempat membuat suasana rapat menghangat, Muhtar perwakilan KUD menantang pihak perusahaan dan mengajak semua instansi yang hadir dalam RDP itu mengecek langsung ke lapangan.
“Kita cek saja kelapangan,” tegas Muhtar dengan nada tinggi.
Ketua Komisi Baharuddin, wakil ketua Yusuf Mustafa dan M.Udin mencoba memberikan penjelasan lebih dalam ke pihak perusahaan terkait persoalan 5,19 hektar yang dimanfaatkan untuk jalan houling oleh PT. KPB. Bahkan Bahruddin Demu sempat berkali-kali bertanya kepada pihak perusahaan. Namun, pihak perusahaan tetap tidak memberikan jawaban dan hanya memberikan penjelasan soal aturan kementrian kehutanan.
RDP yang live melalui Chanel Chilling with Journalist itu, akhirnya sepakat akan melakukan cek ke lapangan dengan instansi terkait untuk membuktikan kebenaran pengaduan Kelompok Tani KUD Tani Maju. (AZ)