November 13, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Rp706 Juta, Penyelenggaraan Acara di Dinas Pariwisata Kukar Tidak Sesuai Ketentuan

KUTAI KARTANEGARA, KALPOSTONLINE.COM | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur melakukan Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Instansi Terkait Lainnya di Tenggarong pada tahun 2024 sebagai tematik lokal.

BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah pada Pemeriksaan pada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bertujuan untuk menilai kepatuhan pemerintah daerah terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pemeriksaan tersebut BPK Perwakilan Kalimantan Timur menemukan sejumlah persoalan di beberapa instansi, salah satunya pada Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara. Pada Instansi ini BPK menemukan permasalahan Perencanaan dan Pelaksanaan Pengadaan Jasa Penyelenggaraan Acara pada Dinas Pariwisata Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp706.835.422,04. Auditor negara (BPK) tidak hanya menemukan itu, namun juga Kekurangan Volume Pekerjaan Belanja Jasa Tenaga Kebersihan pada Dinas.

” Perencanaan dan Pelaksanaan Pengadaan Jasa Penyelenggaraan Acara pada Dinas Pariwisata Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp706.835.422,04,” tulis BPK RI perwakilan Kaltim.

Permasalahan-permasalahan yang ditemukan tersebut mengakibatkan kelebihan bayar, BPK memberikan rekomendasi ke bupati Kukar.

” Kelebihan pembayaran Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara sebesar Rp706.835.422,04. BPK memberikan rekomendasi kepada Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara terkait temuan tersebut. Memproses penyelesaian atas kelebihan pembayaran Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara sebesar Rp706.835.422,04,” tulis BPK lagi.

Hingga berita ini ditayangkan, media ini belum berhasil mengkonfirmasi kepala Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara terkait dengan temuan BPK tersebut. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan