January 26, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Pusat Jangan Cuma Beri Gula Gula, PJ Gubernur Harus Orang Daerah

Kurang dari 29 hari Jabatan Isran-Hadi Berakhir

Jahidin

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Kurang dari 30 hari lagi jabatan gubernur Isran Noor dan Hadi Mulyadi berakhir, tepat 1 Oktober 2023. DPRD Kalimantan Timur punya kewenangan mengusulkan 3 nama.Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 4 tahun 2023 tentang Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati dan Pejabat Walikota disebut dalam Pasal 4 ayat 1 bahwa Pengusulan Pj Gubernur dilakukan oleh Menteri dan DPRD melalui Ketua DPRD provinsi. Kemudian diayat 3 disebutkan bahwa DPRD melalui ketua DPRD provinsi dapat mengusulkan 3 orang calon Pj Gubernur yang memenuhi persyaratan kepada Menteri.

“Dalam rangka mau berakhir jabatan gubernur 1 Oktober nanti, dibutuhkan PJ, karena itu Setiap fraksi mengajukan 3 nama, nanti suara yang terbanyak akan dibahas dirapat pimpinan dan mengerucut 3 nama yang diusulkan ke Mendagri melalui ketua DPRD,” jelas Dr.Jahidin pada Kalpostonline belum lama ini

Politisi senior PKB ini mengingatkan pemerintah pusat agar memperhatikan aspirasi rakyat Kalimantan Timur yang diusulkan melalui DPRD Kaltim. Pemerintan pusat jangan hanya memberikan harapan manis ke pada daerah, tapi kemudian usulan daerah tidak satu pun yang ditunjuk sebagai PJ gubernur

“Jangan sampai pemerintah pusat melalui Mendagri hanya menggantung gula pada rakyat Kaltim, lebih khusus ke DPRD Kaltim dan pemprov cuma memberi gula gula, PJS gubernur harus putra daerah. Artinya mereka yang memiliki KTP Kalimantan Timur dan memenuhi kreteria dan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah maupun peraturan Mendagri. Salah satunya harus jabatan strutural dengan kepangkatan eleson I,” tegas mantan penyidik kepolisian ini.

Mantan Pengacara senior ini juga mengingatkan pemerintah pusat untuk tidak melukai atau mencedarai perasaan masyarakat Kaltim dengan mengabaikan pilihan rakyat Kaltim melalui 3 nama yang diusulkan DPRD Kaltim.

” Jangan sampai yang ditunjuk pilihan pusat, ini harus menjadi perhatian DPRD, pemprov dan rakyat Kaltim. Jangan sampaikan kita ini hanya menerima kiriman, karena pejabat yang dikirim itu belum tentu memahami kultur masyarakat Kaltim . DPRD Kaltim tentu nanti mengirim nama yang diusulkan ke Mendagri adalah putra daerah,” pungkas Jahidin. (AZ).

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: