kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Pemangkasan Usulan Pokir Bentuk Kebijakan Pemprov Tak Pro Rakyat

Baharuddin : Seharusnya sebagai pejabat kita malu

Baharuddin Demmu

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim memangkas drastis usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim untuk tahun anggaran 2027, dari 160 menjadi hanya 25 program. Pemangkasan ini memicu ketegangan politik antara legislatif dan eksekutif. Pemangkasan oleh TAPD ini diklaim karena efisiensi, namun DPRD menyebutnya menghilangkan aspirasi warga dan berpotensi menurunkan legitimasi wakil rakyat dan mengindikasikan kebijakan pemerintah provinsi tidak pro rakyat.

” Kamus usulan itu membuat nelayan, peternak dan petani dan pelaku UMKM kecewa kepada gubernur dan sekda. Nah, kebijakan itu sebenarnya tidak pro rakyat dan seharusnya sebagai pejabat kita malu. Fasilitas yang mewah tapi rakyat dibatasi untuk mendapatkan bantuan. Nah, terutama yang sangat terdampak dari kamus-kamus susulan yang ditandatangani Sekda ini itu adalah para nelayan, petani, peternak, dan pelaku-pelaku UMKM,” ujar Baharuddin Demmu anggota komisi I DPRD Kaltim pada media ini Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, anggaran besar untuk fasilitas pejabat di pemerintah provinsi Kaltim sangat tidak bersesuaian dengan kepentingan membangun perbaikan ekonomi rakyat, seperti petani, nelayan dan peternak.

” Jadi sangat kontradiktif sebenarnya, di mana rakyat selalu mengatakan bahwa Dia membela petani, membela para-para nelayan, membela pelaku-pelaku UMKM di setiap forum-forum tapi peternakan. Tapi kenyataannya dia sangat membatasi, bukan hanya membatasi, tapi menghapus semua. Kamus susulan untuk bagi teman-teman anggota DPRD untuk berjuang. Kita berharap kalau ini dihapus kamusnya, pemerintah itu betul-betul dapat mengalokasikan lewat pemerintah karena dia melarang lewat pokir,” tegas politisi senior PAN. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan