Pansus LKPJ Gusar, Angkut Batubara ke Pelabuhan KKT Melalui Jalan Umum
Sapto : Jangan sampai pelabuhan digunakan untuk yang ilegal

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Panitia khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPj) gubernur Kaltim tahun anggaran 2023 sudah mengingatkan pihak pelabuhan KKT untuk tidak “main main” dalam mengelola Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT) non peti kemas. Warning sudah disampaikan Rabu (24/4/24) saat menggelar rapat kerja dengan Biro Perekonomian Setprov Kaltim dan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Hotel Novotel Balikpapan. Pansus mewanti wanti agar pelabuhan itu tidak dijadikan sarana untuk mengkapalkan batubara hasil ilegal mining.
Pansus sebetulnya ” mencium aroma tak sedap ” dalam aktivitas Pelabuhan KKT selama ini,tetapi pansus belum menemukan fakta yang signifikan. Namun para wakil rakyat yang tergabung dalam pansus itu kaget, ketika Kamis (16/5/2024 ) melakukan uji petik atau sidak malam hari di Pelabuhan KKT menemukan fakta adanya tambang batubara yang diangkut ke pelabuhan melalui jalan umum milik pemerintah.
Ketua Pansus Sapto Satyo Pramono dan anggota pansus saat berada dilokasi menemui pengelola Pelabuhan KKT.
” Buat Surat penyetopan dalam rangka untuk batubara. Stop dulu kalau yang lain oke, gak ada masalah.Semuanya vendor-vendor itu di stop dulu. Ini sudah mau jalan hancur, kalau angkutan batubara ada jalan hauling sendiri. Ini jalan umum, bukan jalan untuk batubara. Ga usah telpon, surat tertulis saja.Buat saja berdasarkan kunjungan pansus LKPj maka pada malam ini, tanggal sekian memerintahkan untuk tidak boleh melakukan kegiatan muat batubara,” tegas Sapto kepada Sofyan direktur Operasional Pelabuhan KKT
Sofyan direktur Operasional Pelabuhan KKT pun merespon permintaan pansus LKPj tersebut. Pada kesempatan tersebut Sapto berulang kali menyampaikan kepada pihak Pelabuhan KKT agar lebih selektif dalam memuat barang di pelabuhan. Pansus pun memperigatkan agar Pelabuhan KKT tidak disebut sebagai penadah karena menampung barang ilegal.
” Misal sampean penjual besi tua, saya tiba tiba datang membawa ini, ada lagi yang datang sebulan berikutnya, itu punya saya pak , lu ini barang sudah saya beli, kalau barang curian, kaya apa, sampean bisa disebut penadah. Tidak ada bedanya, sampean menerima resmi, tapi disananya jalan haulingya bermasalah. Jangan sampai pelabuhan kita ini digunakan untuk hal yang ilegal,” tegasnya.
Politisi senior Partai Golkar ini juga mendesak pihak Pelabuhan KKT untuk membawa semua dokumen saat bertemu dengan pansus LKPj gubernur di pertemuan selanjutnya.
” Nanti bawa semua dokumen saat bertemu dengan pansus, semua pihak yang terkait dengan pengelolaan pelabuhan KKT ini akan pansus panggil untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan,” pungkas ketua DPD PII Kaltim.(AZ)
