KSOP Siap Tertibkan Terminal Tikus Batubara, Azwar: Mudah-Mudahan Bukan Wacana atau Panas-Panas Tahi Ayam

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Terminal tikus atau pelabuhan ilegal untuk pengangkutan hasil tambang batubara di Kalimantan Timur sudah tidak jadi rahasia umum, namun masalahnya upaya menertibkan dalam upaya penegakan hukum nampaknya masih menjadi persoalan serius. Angin segar mulai terasa ketika kepala KSOP Samarinda yang baru Letkol Marinir Triyono membuat pernyataan untuk menertibkan itu jika semua pihak mendukungnya.
“Masalahnya itu bukan kita melegalkan terminal tikus itu Pak. Terminal tikus itu boleh dikatakan terminal yang tidak ada legalitasnya, kita di KSOP Samarinda ini mulai bulan 2 kemarin kita sudah menggunakan sistem digitalisasi. Apabila tidak terdaftar pelabuhan itu otomatis tidak bisa diinput dan tidak bisa melaksanakan kegiatan,” kata Triyono saat RDP dengan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Kamis (23/2/23).
Menurut dia, permasalahan di sini banyaknya terminal tikus menggunakan surat terbang, perlu diketahui surat terbang ini yang di sistem tidak bisa dibohongi, tapi sistem gampang dibodohi. Kalau menggunakan sistem surat terbang itu mestinya legalitasnya ada, tapi begitu dicek di lapangan Ternyata bukan di situ. Ini harus ada keterlibatan unsur-terkait melaksanakan kegiatan pengawasan. Misalkan dari pers, masyarakat ataupun dari LSM mengadukan kepada KSOP. Apabila sistem itu meloloskan , kita bisa Cut diolah geraknya. karena ada aduan ini, karenanya dibutuhkan koordinasi
“Saya sebagai KSOP penyelenggara Pelabuhan , pemerintah daerah, penegak hukum yang ada ini bisa . 264 yang terdata kalau dia melaksanakan kegiatan di 264 itu bisa. Di luar itu pasti tidak bisa, karena tidak muncul di sistem. Begitu tidak muncul di sistem, tidak muncul olah geraknya, tidak muncul surat persetujuan berlayarnya. Cuman masalahnya kembali lagi yang menggunakan surat-surat terbang. Nah surat terbang itu kita lihat lokasi, baru kita tahu Bahwa surat itu bukan di situ. Ini perlu ada kolaborasi, ke depan mungkin kita menunggu respons dari pemerintah daerah dari teman-teman komisi juga. Ayo kita duduk bareng, kita samakan persepsi, kita perbaiki yang ada melibatkan unsur semua yang ada di sini,” pungkasnya.
Anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Sutomo Jabir merespons positif rencana yang akan dilakukan pihak KSOP. Dia berharap dengan pernyataan Kepala KSOP tadi, satu atau 2 bulan ke depan ada pembersihan sebagai tindak lebih lanjut. Karena Terminal tikus itu menjadi penyebab Ilegal mining Subur.
“Mudah-mudahan satu dua bulan kedepan ada pembersihan yang kita lakukan. Apalagi ada teman-teman pers di sini kita sambut baik dan saya sangat sepakat. Karena ini yang sebenarnya lebih penting. Kalau tidak jelas pelabuhannya, tidak jelas penggunaan ruangnya, tidak jelas tambangnya di mana. Saya mengatakan bahwa ini ada pembiaran, tapi kita tutup mata semua. Mudah-mudahan dapat dukungan juga dari aparat, supaya tidak ada lagi kesalahan-kesalahan kita selama ini. Pelabuhan memang cuma sebatas titik, tetapi itu dampaknya kemana-mana seperti penggunaan jalan umum oleh ilegal mining, itu larinya ke pelabuhan yang tidak terdaftar, tidak jelas pajaknya,” tegas Sutomo Jabir.
Pihak Dinas ESDM Kaltim pun merespons pernyataan Kepala KSOP Samarinda, instansi itu mengakui banyaknya pelabuhan atau terminal tikus untuk batubara, karena itu dinas ESDM berharap upaya penertiban dalam penegakan hukum terhadap pengguna dan pemilik pelabuhan ilegal itu tidak hanya sebatas retorika.
“Memang kami tahu dan paham banyak pelabuhan – pelabuhan yang memang itu dalam tanda kutip apakah ada izin atau tidaK. Mudah-mudahan, apa yang dikerjakan dengan pimpinan KSOP ini bukan sebagai wacana atau panas-panas tahi ayam saja, kita harus benar-benar. Kami dari pemerintah mendukung, khususnya ESDM. Dari ESDM yang selama ini juga kena dampaknya itu, selalu batubara yang berasal dalam tanda kutip masuk pelabuhan tersebut,” kata Azwar Busra Kabid Minerba ESDM Kaltim. (AZ)