Kejati Tak Usut Provinsi, Apa Karena Bangun Gedung Dibantu APBD?

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Sejak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur membangun gedung baru dan bantuan puluhan milir dari APBD provinsi mengucur untuk pembangunan gedung tersebut, tampaknya mulai mendapat sorotan dari penggiat anti korupsi. Mengingat banyaknya laporan dugaan korupsi di tingkat provinsi yang dilaporan LSM tak terdengar tindaklanjutnya dalam bentuk penyelidikan secara resmi.
“Saya menduga beberapa laporan GMPPKT terkait dugaan tindak pidana korupsi misal laporan rehab musola di gedung DPRD Kaltim, pembangunan Jalan Muara Wis arah Kota Bangun, dan kekurangan volume pekerjaan proyek di camat tenggarong TA 2018/19 di Kejati Kaltim kenapa mandek bak ayam sakit kedinginan,” kata Abidin aktivis GMPPKT pada Kalpostonline, kemarin.
Ia menduga tak berjalannya penyelidikan dugaan korupsi yang dilaporkan tak lepas dari dugaan adanya unsur balas budi dengan bantuan APBD untuk pembangunan gedung kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
“Saya rasa ada kaitannya dengan dugaan bantuan APBD provinsi untuk pembangunan gedung Kejati Kaltim. Sehingga institusi ini sudah tidak punya taring, gigi sudah patah. Kami menduga karena harus balas budi akibat dana hibah yang mereka terima, ingat bantuan APBD itu bersumber dari rakyat dan bukan dari elit, mesti pemberantasan korupsi jangan pilih – pilih,” pungkasnya.
Beberapa kasus yang pernah dilaporkn pengiat anti korupsi seperti kasus Perusda MMPKT, Kredit macet Bankaltimtara, Yayasan Melati, salah satu bangunan baru SMK di Kukar, musala DPRD Kaltim dan ada kasus lainya. (AZ)