June 3, 2023

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Jamrek “Masuk” Kejati, Pansus LKPj konsultasi

Pansus LKPj Gubernur Kaltim

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Panitia khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) gubernur Kalimantan Timur tahun 2021 melakukan konsultasi dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim, dalam pertemuan itu Ketua Pansus membahas LKPj Gubernur Kaltim Tahun 2021. Marthinus dalam menyampaikan beberapa persoalan yang menjadi perhatian pansus dan disampaikan pada pihak Kejati, misalnya soal sistem jaminan reklamasi (jamrek) oleh perusahaan, kemudian setoran BUMD ke kas daerah, hingga persoalan sengketa antara SMA Plus dengan Yayasan Melati.

“Pada intinya, pansus telah bersepakat dengan pihak Kejati Kaltim, bahwa nantinya akan ada komunikasi yang intens dengan kejaksaan. Jadi selama masa kerja pansus, ketika ada persoalan di lapangan yang kami temukan, yang sifatnya berbentuk data yang konkrit dan akurat, kami akan langsung laporkan ke Kejati,” jelas Marthinus seperti dilansir dprd.kaltimprov.

Secara terpisah Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kaltim Toni Yuswanto, SH.MH membenarkan adanya konsultasi pansus LKPJ DPRD Kaltim datang ke pihaknya. Namun, Toni mengaku tidak mengetahui lebih jauh materi pertemuan karena hanya unsur pimpinan yang mengikuti rapat.

“Betul ada pansus LKPj, materi pertemuan saya tidak mengetahui. Coba tanyakan dengan anggota pansus LKPj,” kata Toni melalui ponselnya, Senin (18/4/22).

Sebagaimana diketahui, soal Jamrek tidak hanya menjadi temuan BPK, namun juga ada temuan pihak Inspektorat Kaltim, bahkan Komisi II DPRD Kaltim telah mengagendakan pertemuan dengan pihak instansi terkait untuk mendalami persoalan dana jamrek yang sudah dicairkan dan hilangnya sejumlah dokumen. (TIM)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: