November 13, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Bentuk Satgas, Pendataan Aset Pemprov Kaltim Tidak Optimal

Salehuddin

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menghadapi tantangan dalam pengelolaan aset daerah. Hal ini ditunjukkan dengan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan permintaan dari berbagai pihak terkait optimalisasi pengelolaan aset tersebut. Berbagai isu muncul, seperti dugaan pengelolaan aset yang tidak profesional, potensi penyalahgunaan, serta tunggakan keuangan terkait aset milik Pemprov. Untuk itu diperlukan pendataan ulang dan koordinasi yang lebih baik antara seluruh OPD dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk mengidentifikasi dan menginventarisir seluruh aset daerah. Pengelolaan aset harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

” Jika BPKAD kewalahan (tidak sanggup red) untuk itu, saya kira perlu dibentuk satgas aset. Tujuannya mendata secara maksimal semua aset milik pemprov Kaltim . Jujur harus kita akui masih banyak masalah terkait aset pemprov ini,” ujar Salehuddin Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim melalui ponselnya Selasa (1/7/2025)

Salehuddin memberikan gambaran soal aset pemprov Kaltim terkait sekolah SMA/SMK yang berada di kabupaten/kota yang hingga hari ini masih belum terdata secara optimal,termasuk aset tanah yang juga masih belum memiliki sertifikat. Tidak hanya soal sertifikat kepemilikan saja, namun pemanfaatan aset juga terkadang tidak memberikan kontribusi yang jelas bagi pemprov dalam menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: 14 Bangunan Ilegal di JL. Angklung Samarinda, Ada Kafe di Lahan Pemprov Kaltim

” Lebih baik kita maksimalkan memanfaatkan aset ini untuk kepentingan PAD Kaltim, bisa bentuknya di gunakan oleh UMKM atau bentuk lainya.Namun yang pasti ada pendapatan yang di raih pemprov Kaltim untuk PAD,tentu catatannya tetap pada prosedur dan koridor aturan,” tegasnya

Ketika disinggung usulan Jahidin dari Fraksi PKB soal aset milik pemprov Kaltim di JL.Anglung Samarinda
yang kini ditempati pihak lain dan DPRD melalui lintas komisi mengambil sikap untuk membahas itu. Politisi Senior Partai Golkar ini merespon positif usulan tersebut.

” Saya setuju dibahas DPRD, agar kita mengetahui lebih jauh pemanfaatan aset tanah milik pemprov itu. Apakah ada ijin pinjam pakai, begitu juga kontribusinya untuk PAD apakah ada,” kata mantan ketua DPRD Kukar. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan