49 Patok Batas Tahura di Pasang Kembali, Diduga masih Ada belum Dipasang
SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah IV Samarinda bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur, Balai Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Samarinda dan UPTD Taman Hutan Raya Bukit Soeharto Senin 2 Oktober 2023 memasang kembali patok yang pernah di cabut, Rekonstruksi Sebagian Batas Kawasan Hutan Tahura Bukit Soeharto sepanjang 6.572,24 meter. Penanaman atau pemasangan patok pal batas ini yang kedua kalinya setelah sebelumnya sempat dicabut. pihak BPKH sendiri dengan jujur mengakui adanya pencabutan dan pemasangan kembali.
” Pemasangan Pal batas telah selesai melakukan pemasangan Pal batas rekonstruksi yang sebelumnya dicabut pada tanggal 19 Agustus Tahun 2023, jumlah pal batas yang telah kita pasang kembali sejumlah 49 pal batas. Demikian kami menyampaikan bahwa hari ini kegiatan pemasangan Pal batas rekonstruksi setelah selesai kami laksanakan,” kata Awaluddin salah satu pelaksana pemasangan pal batas dari BPKH Senin (2/10/23).
Sekedar diketahui Patok yang dipasang itu sejumlah titik berada dikawasan HPL milik KUD Tani Maju Desa Batuah Kukar yang selama ini “berseteru” dengan perusahaan Pertambangan Batubara, yaitu PT.Karya Putra Borneo (KPB). Patok yang dipasang itu berada di jalan hauling yang digunakan PT.KPB untuk transportasi pengangkutan batubara.
Pihak PT.KPB sendiri belum bersedia memberikan tanggapan terhadap langkah pihak BPKH bersama Dinas Kehutanan yang kembali memasang patok tersebut.
“No.Coment, tunggu arahan Manajemen,” kata Djoko W selaku Legal PT. KPB melalui pesan percakapan Senin (2/10/23).
Sedangkan pihak KUD Tani Maju merespon positif langkah instansi terkait yang kembali memasang dan meninggikan patok tersebut, sehingga jelas batas kepemilikan.
“Hari ini tanggal 2 Oktober 2023 Alhamdulillah sudah ada 7 patok yang dipasang di wilayah KUD Tani Maju dan semua terpasang dengan baik dan benar,” kata Muhtar Manajer KUD Tani Maju pada media ini dilokasi pemasangan Patok.
Pihak KUD Tani Maju berharap persoalan yang terjadi selama ini bisa diselesaikan, karena fakta dilapangan sangat jelas batas kawasan dan batas milik masyarakat.
“Harapannya adalah semoga persoalan ini segera diselesaikan karena sudah jelas mana batas kawasan, mana batas milik warga. Sehingga pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur bisa segera melerai persoalan yang terjadi di masyarakat Antara warga KUD Tani Maju dengan pusat Karya Putra Borneo,” jelasnya lagi.
Ketika disingung soal peran DPRD Kaltim dan persoalan tersebut, Muhtar berharap para wakil rakyat itu tetap mengawal persoalan itu hingga hak rakyat tetap tidak dikorbankan.
“Harapannya terus Tetap dikawal persoalan ini karena kita nggak tahu apa yang akan terjadi nanti, harapan saya tetap dikawal sampai persoalan ini benar-benar Clear sehingga hak warga dan hak-hak rakyat tetap dipedulikan,” pungkasnya.
Dari sumber media ini menyebutkan bahwa masih terdapat sejumlah patok yang dicabut sebelumnya di duga belum di pasang kembali. (AZ)