Pemkab Kukar Rencana Bangun Kantor Lurah Baru


KUTAI KARTANEGARA, KALPOSTONLINE | Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berencana membangun kantor lurah baru di Kelurahan Baru. Rencana ini merupakan respons positif terhadap usulan dari pihak kelurahan dan akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026, dengan Dinas PU Kukar sebagai pelaksana.
Pembangunan kantor baru ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih representatif dan nyaman bagi masyarakat. Selain kantor lurah baru di Kelurahan Baru, Pemkab Kukar juga sedang melakukan pembangunan kantor kelurahan di beberapa lokasi lain, seperti Kelurahan Loa Ipuh Baru dan Kelurahan Mangkurawang. Pembangunan kantor kelurahan ini menjadi fokus pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur pelayanan publik.
Kantor Lurah Maluhu juga sedang dibangun dengan konsep modern yang mengusung nuansa budaya lokal, dengan anggaran sekitar Rp 6,9 miliar. Kantor baru ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung pelayanan, termasuk akses khusus disabilitas dan ruang laktasi.
Pembangunan kantor lurah baru ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal pelayanan dan kenyamanan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara (DPU kukar), Muhammad Jamil menerangkan bahwa pemerintah kabupaten berencana membangun gedung baru yaitu kantor Lurah Baru. Hal ini akan dilaksanakan mengingat pelayanan masyarakat saat ini menggunakan kantor lama yang berada di Jalan Al Jawahir.
“Kantor Lurah Baru saat ini dinilai kurang layak dan dibangun menggunakan tongkat,” ujar Muhammad Jamil kepada awak media
Menurut Muhammad Jamil, rencana pembangunan kantor Lurah Baru di Jalan Ahmad Dahlan RT 14 Kelurahan Baru. Pemerintah kabupaten meminta ke pihak Kelurahan Baru, untuk menertibkan bangunan yang ditempati masyarakat.Luas lahan disiapkan sekitar 19.056 meter persegi. Lokasi ini memiliki kontur tanah yang rawan longsor, karenanya perlu perlakuan khusus untuk menghindari terjadinya longsor.
“Saat ini tengah dilakukan pembongkaran bangunan lama, bangunan ini dipinjam oleh masyarakat.Tanah ini sedikit miring, jadi ada perlakuan khusus. Hal ini membuat mahal pembiayaan pembangunan,” katanya
Perlakuan tanah ini memerlukan dinding penahan tanah (DPT), tujuannya agar tanah yang ada tidak bergerak atau longsor ke bawah. Sehingga bangunan kantor Lurah yang baru ini dapat berdiri kokoh.
“Konsep pembangunan kantor Lurah Baru ini berdasarkan aktivitas atau fasilitas yang ada dan mengadopsi kearifan lokal.Nanti kita bangun kantor Lurah yang layak dan representatif, ini semua untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya dikutip dari sejumlah sumber.(K/adv/DPU Kukar)
