Hebat! 3 Desa Diusulkan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Pemerintah provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengusulkan tiga daerah yang desanya menjadi percontohan desa antikorupsi adalah Berau, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
“Percontohan Desa Antikorupsi ini masih dalam sosialisasi. Ke depan daerah-daerah atau desa yang ditunjuk akan melakukan self evaluation atau evaluasi diri. Kemudian dari hasil evaluasi tersebut akan dilakukan evaluasi oleh tim dari KPK RI,” jelas Anwar Sanusi belum lama ini
Menurut Anwar Sanusi, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada daerah-daerah yang desanya kemarin masuk nominator, ditambah dengan desa-desa lainnya, bahkan bisa berubah. Artinya dari tiga desa nominator yang sudah diusulkan masih bisa diganti. Karena desa yang diusulkan oleh daerah harus memenuhi lima indikator utama dan melewati tiga tahapan sebelum ditentukan menjadi percontohan desa antikorupsi.
“Kita baru mengetahui indikatornya sesuai diinformasikan oleh Tim KPK RI. Lima indikator tersebut yaitu, penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Tiga tahapan yang dimaksud adalah tahapan persiapan berupa audiensi dan observasi. Tahapan pelaksanaan berupa bimbingan teknis dan penilaian serta tahapan ketiga yang merupakan tahapan terakhir, yaitu peluncuran Desa Antikorupsi,” jelas Anwar Sanusi.
Mantan Kadis Dikbud Kaltim menjelaskan bahwa progam desa anti korupsi tidak ditahun 2023 saja, namun berkelanjutan.
“Karena, program Desa Antikorupsi dari KPK RI ini tidak hanya untuk tahun ini atau 2023 saja, melainkan program berkelanjutan dan jangka panjang ke depan hingga semua desa di Kaltim dan Indonesia menjadi desa antikorupsi,” katanya.(QR/ADV/DPMPD Kaltim)