kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Janji Kapolri Usut Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal Kala Kunjungi BEI

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto (Foto: Gilang Faturahman/detikFoto)

JAKARTA, KALPOSTONLINE.COM – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama sejumlah pejabat mengunjungi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Pusat (Jakpus). Ia berjanji akan mengusut dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal.

Jenderal Suyudi ikut dengan rombongan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Danantara, dan petinggi OJK mengunjungi BEI, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (16/10/2026). Ia mengatakan timnya akan bergerak sesuai dengan alat bukti yang dikumpulkan.

“Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal dan tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan,” kata Jenderal Suyudi.

Suyudi menegaskan Polri akan mengambil tindakan tegas dalam hal dugaan pidana di pasar modal. Suyudi menyebut hal ini dilakukan semata-mata demi memberikan kepastian hukum di dunia pasar modal.

“Kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini,” kata Suyudi.

Dasco kemudian menambahkan penjelasan dari pernyataan Jenderal Suyudi. Dia menyebut Polri akan mengambil tindakan terhadap individu maupun sekuritas yang terlibat tindak pidana di pasar modal.

“Yang disampaikan Pak Kapolri itu termasuk sekuritas dan perorangan yang terindikasi terlibat,” kata dia.

Dasco mengatakan kunjungannya ke BEI sebagai fungsi pengawasan pimpinan Dewan terhadap pasar saham di Indonesia. Dasco mengatakan DPR selama ini sudah memantau sejumlah peristiwa dan kabar yang terjadi di pasar saham Indonesia.

Dasco sudah meminta BEI melakukan perbaikan dan mengakomodasi masukan dari berbagai lembaga. “Kami mengawasi kejadian-kejadian yang selama ini ada di bursa dan dalam peristiwa-peristiwa yang kemudian kami memonitor serta meminta kepada bursa untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka juga mengakomodir pendapat-pendapat dari lembaga-lembaga yang rating internasional,” ujar Dasco.

Pengumuman MSCI, kata Dasco, termasuk yang harus didengar dan diterima oleh BEI untuk perbaikan. Namun, kata Dasco, pengumuman dari MSCI ini terbit lebih dahulu yang diperkirakan.

“Termasuk dari MSCI yang seharusnya baru akan melakukan review atau konsentrasi pada bulan November tapi kemudian pada hari tadi itu kemudian sudah mengeluarkan semacam review. Bertepatan dengan sebenarnya bahwa bursa sudah melakukan proses-proses mengakomodir review-review yang sebenarnya baru akan dilakukan bulan November tetapi kemudian dalam hal ini OJK dan bursa sudah melakukan proses-proses tersebut,” ucap Dasco.

(detik)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan