OTT Sestama BNPB, KPK Sita Uang Senilai Rp1,4 Miliar dan Emas Batangan

YOGYAKARTA, KALPOSTONLINE.COM –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia berupa emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Barang bukti tersebut diamankan bersamaan dengan penangkapan 14 orang yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Salah satu pihak yang diamankan merupakan Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tunai yang diamankan sementara dihitung mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Selain uang, penyidik juga mengamankan emas dalam bentuk batangan dan tabungan emas.
“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar 1,4 miliar rupiah,” kata Budi kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026), dikutip dari Inilah.com.
Budi menjelaskan, jumlah dan nilai keseluruhan emas yang disita masih dihitung oleh tim penyidik. KPK belum dapat memastikan nilai ekuivalen logam mulia tersebut.
“Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” ujarnya.
Saat ditanya apakah nilai emas yang diamankan melebihi Rp1 miliar, Budi mengatakan pihaknya masih harus melakukan penghitungan lebih lanjut.
“Nanti kami cek untuk nilai ekuivalen dari logam mulia emas tersebut,” katanya.
KPK Tangkap 14 Orang
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang dari sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek.
Mereka terdiri dari unsur BNPB, termasuk Sestama, pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli, serta pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara.
Seluruh pihak yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi belum merinci identitas seluruh pihak maupun peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Diduga Terkait Dana Kebencanaan
OTT BNPB terkait Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan
Budi mengungkapkan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Penyidik turut mendalami pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ujar Budi.
Namun, KPK belum memerinci jenis pengadaan maupun bencana yang berkaitan dengan perkara tersebut. KPK juga belum memastikan apakah kasus ini berhubungan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan, bencana di Sumatera, atau kegiatan lainnya.
KPK Gelar Perkara Tentukan Status Hukum
KPK menjadwalkan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum 14 orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Budi menyatakan, hasil pembahasan itu akan menjadi dasar bagi KPK untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik.
“Karena malam ini dijadwalkan dilakukan expose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” tuturnya.
(inilah)



