kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Rekonstruksi Jalan Muara Badak – Bts. Bontang 5 Rp20,7 miliar Putus Kontrak

Ketua Pansus LKPj Gubernur Kalltim, Fadly Imawan saat menyampaikan Laporan pada Paripurna ke-9 DPRD Kaltim. | Jalan Muara Badak- BTS Bontang

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum , Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR) melakukan rekonstruksi Jalan Muara Badak – Bts. Bontang 5 (ABT) dengan anggaran tahun 2025 sebesar Rp20,7 miliar (Rp20.762.887.773,00). Proyek ini menjadi temuan Panitia Khusus (pansus) DPRD Kaltim terkait LKPJ Gubernur tahun 2025.

Dalam laporanya pansus mengungkapkan bahwa saat melakukan Uji Petik Bidang Infrastruktur mencatat
Rekonstruksi Jalan Muara Badak – Batas Bontang 5, memiliki total penanganan sepanjang 4 km. Pansus menemukan adanya permasalahan pada pekerjaan ini menurut keterangan pihak kontraktor, dikarenakan perencanaan awal pekerjaan menggunakan perkerasan aspal, namun dalam pelaksanaannya sebagian lingkup pekerjaan diubah menjadi rigid pavement, Sementara kontrak pekerjaan baru mulai berlaku pada tanggal 8 Desember 2025. Dengan masa kerja yang sangat singkat, perubahan tersebut menjadi kendala bagi kontraktor sehingga kontraktor mengalami putus kontrak.

Baca juga: Pansus LKPJ Gubernur Buka “Borok”, 18 Proyek Pembangunan Sekolah di Disdikbud Kaltim Mangkrak

” Dari total pekerjaan, perkerasan rigid direncanakan sepanjang 1,2 km terealisasi sekitar 500 meter, sedangkan sisa 700 meter belum selesai. Pekerjaan aspal sepanjang 2,2 km dan pelebaran jalan sepanjang 3,2 km telah selesai dilaksanakan. Secara keseluruhan, progres fisik pekerjaan hanya mencapai 60,1%.,” ujar H.Fadly Imawan

Pansus berpendapat, bahwa fenomena banyaknya putus kontrak sebelum pekerjaan selesai. Dampaknya sangat konkret, proyek mangkrak, biaya tambahan untuk re-tendering, serta keterlambatan pelayanan publik. Ini menunjukkan adanya masalah perencanaan yang tidak matang, seleksi penyedia jasa yang tidak profesional dan pengendalian pelaksanaan kontrak yang tidak optimal.

Sumber lain yang dihimpun media ini menyebutkan rekonstruksi Jalan Muara Badak – Bts. Bontang 5 (ABT) NILAI KONTRAK Rp20.762.887.773,00 kondisi Keuangan Sampai dengan 31 Desember 2025 sebesar
Rp10.540.902.864,00 50,77 realisasi keuangan 53,44 persen posisi fisik proyek 60,49 persen dan Putus Kontrak, Progres = 60,1% tgl. 23 April 2026. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan