Pasca Insiden ditabrak Tongkang, PUPR Rekomendasikan Dishub Kaltim Membatasi Lalu lintas Kendaraan di Jembatan Mahulu

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Jembatan Mahakam Hulu (Mahulu) sudah berulang kali terjadinya insiden ditabrak tongkang bermuatan batubara, yang terbaru Minggu 25 Januari 2026, pada pukul 05.10 Wita. Akibat ditabrak itu terjadi kerusakan. Dinas PUPR Kalimantan Timur langsung menerjunkan tim untuk melakukan uji geometri di lapangan. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kerusakan cukup serius pada bagian fender jembatan di sisi selatan yang kini mengalami kemiringan, pergeseran, hingga keretakan. Selain itu, pilar 8 dan pilar 9 jembatan juga dilaporkan mengalami gumpalan dan goresan dalam akibat benturan fisik kapal.
” Sehubungan dengan kejadian penabrakan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) oleh Kapal BG. Marine Power 3066 dan TB. Marina 1631 pada Hari Minggu tanggal 25 Januari 2026, bersama ini kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap kondisi struktur jembatan, diperlukan tindakan kehatihatian untuk memastikan keamanan pengguna jalan dan menjamin keselamatan konstruksi,” ujar A.M. Fitra Firnanda Kadis PUPR dalam surat rekomendasi yang dikirimkan ke Kepala Dinas Perhubungan provinsi Kalimantan Timur dengan Surat rekomendasi Nomor : 600.1.10.3/ 199 /DPUPRPR-III/2026 tertanggal 26 Januari 2026.
Baca juga: Penabrak Jembatan Mahulu Bawa ke Ranah Hukum, Tetapkan Nilai Kerusakan Melalui Pengadilan
Menurut Firnanda, Kendaraan yang melewati jembatan Mahulu dibatasi dan dilakukan selama dalam proses pengecekan dan pengujian di lapangan.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami merekomendasikan dilakukannya pembatasan akses lalu lintas pada Jembatan Mahulu dengan ketentuan sebagai berikut. Lalu lintas dibatasi hanya untuk kendaraan roda empat ke bawah. Pembatasan diberlakukan hingga diperolehnya hasil uji geometri dan uji beban serta terdapat rekomendasi teknis lebih lanjut dari Dinas PUPR & PERA Provinsi Kalimantan Timur. Pengaturan teknis lalu lintas, rambu sementara, serta informasi publik agar dapat dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur,” jelas surat tersebut.
Ditulis media ini sebelumnya, bahwa jembatan Mahulu sudah dua kali ditabrak oleh kapal batubara pada Selasa (23/12/2025) dini hari dan Minggu, (04/01/2026). Kali ketiga Jembatan Mahulu Ditabrak kapal bermuatan batubara pada Minggu 25 Januari 2026, pada pukul 05.10 Wita.
Insiden berulang ini dengan cepat menyebar pada media sosial, dimana pihak KSOP menjelaskan bahwa kapal diduga kehilangan kendali saat hendak melakukan manuver memutar akibat arus sungai mahakam yang kuat sehingga menyebabkan tali tambat terputus.
Baca juga: Tindakan Tidak Tegas, Jembatan Mahulu Kembali Ditabrak Kapal Ponton Batubara
“Kecelakaan bermula ketika TB Atlantik Star 23 menabrak TB Marina 1631 yang sedang menggandeng BG Marine Power 3066. Dalam waktu yang hampir bersamaan, TB Atlantik Star 23 juga mengenai TB Karya Star 67 yang menggandeng BG Bintang Timur 03. Dugaan sementara tali tambat putus sehingga tugboat dan tongkang hanyut. Kemudian tali second towing dari TB Marina 1631 juga putus,” ucap Nahkoda Kapal Patroli KSOP Samarinda KNP 373, Galang Nuswantoro, Minggu (25/01/2026).
Hal ini menyebabkan BG Marine Power 3066 larut terbawa arus sehingga menempel pada safety fender Jembatan Mahakam Ulu. KSOP Samarinda bersama unsur terkait kemudian bergerak cepat melakukan proses evakuasi. Tiga kapal assist, yakni Herlin II, Mangku Jenang, dan DL 037, dikerahkan untuk mengamankan tongkang yang hanyut tersebut. (AZ)


