ESDM Sita 50.000 Ton Tumpukan Batu Bara Tak Bertuan di Kutai Kartanegara
Kementerian ESDM mengamankan 50.000 ton batu bara ilegal di Kutai Kartanegara dari hasil operasi 14-15 Januari 2026, untuk mencegah kehilangan aset negara.

JAKARTA, KALPOSTONLINE.COM — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengamankan tumpukan batu bara tak bertuan seberat 50.000 ton. Tumpukan batu bara itu ditemukan di sejumlah dermaga bongkar muat barang tambang (jetty) di sepanjang jalur Sungai Mahakam. Emas hitam tersebut diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM Jeffri Huwae menuturkan, tumpukan atau stockpile batu bara itu ditemukan di enam titik lokasi yang berbeda. Tumpukan tersebar di pelabuhan khusus/jetty batu bara serta di area penambangan yang berada di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Adapun, temuan ini merupakan hasil operasi pengamanan yang dilaksanakan selama 14-15 Januari 2026, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.
Jeffri menjelaskan, stockpile batu bara tersebut merupakan kekayaan negara yang rawan hilang sehingga segera dilakukan pengamanan lapangan oleh tim Ditjen Gakkum ESDM.
“Saat ini stockpile batu bara tersebut telah dilakukan pengamanan dengan pemasangan barikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk/plang larangan yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara,” ujar Jeffri melalui keterangan resmi, Selasa (20/1/2026) dikutip dari Bisnis com.
Dia menyebut, tahapan selanjutnya akan dilakukan penelusuran terkait asal usul, sembari dilakukan penilaian terkait kuantitas serta kualitas batu bara tersebut.
Menurutnya, proses itu akan melibatkan pihak independen, baik surveyor atau instansi yang berwenang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setelah seluruh proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang dan hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak [PNBP] pada sektor ESDM,” ungkap Jeffri.
Langkah ini, lanjutnya, menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal, sekaligus menjaga optimalisasi penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral.
Selama proses pengamanan stockpile batu bara ini, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif berkat dukungan penuh serta sinergi lintas instansi.
Operasi ini melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara. (Bisnis.com)


