Banjir, Limbah, dan Longsor di Bahas Komisi III DPRD Kukar Bersama DPU dan Pihak Lainya


KUTAI KARTANEGARA,KALPOSTONLINE | Wakil rakyat yang duduk di Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait seperti Asisten, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), DLH Kukar, Kadis Pertanahan dan Penataan Ruang, Kepala BPBD, Camat Loa Janan, Kapolsek, Koramil Loa Janan, manajemen PT. Karya Putara Borneo, Ketua RT 021, serta warga terdampak.
RDP Senin, 5 Mei 2025 dilaksanakan di ruang Banmus dipimpin Ketua Komisi III Farida didampingi anggotanya, Johansyah, Heri Sandi, Dedik Harianto, H. Fachrudin, Asnawi Sultan Rahmadani dan Hamdiah. Masalah itu dibahas lintas komisi pembidangan, karena itu hadir anggota Komisi IV DPRD ,H. Hamad Yani dan Hamdiah

Farida menjelaskan bahwa, rapat ini merupakan tindaklanjut permasalahan longsor di Jalan Poros Samarinda–Balikpapan. Pihak perusahaan belum melakukan langkah nyata dalam menangani dampak longsor tersebut. Karena itu, Komisi III DPRD Kukar mendesak agar segera diterbitkan Surat Keputusan (SK) terkait status kebencanaan di lokasi itu sebagai dasar hukum untuk pemberian bantuan dan tindakan ke warga yang jadi korban.
“ Melalui RDP ini, diharapkan solusi konkret untuk segera diambil tindakan guna mengatasi permasalahan lingkungan dan infrastruktur yang berdampak ke masyarakat Kutai Kartanegara,” ujar Farida.(K/adv/DPU Kukar)



