Renja Tahun 2025 di Harap Efektif dan Tepat Sasaran

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud membuka Forum Perangkat Daerah (FPD) Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025, diselenggarakan di Ballroom Swiss-Belhotel Balikpapan, Jum’at (08/03).
Kegiatan yang dilaksanakan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Ketua Tim Renja, Bagus Susetyo didampingi Wakil Ketua Tim Renja Puji Setyowati, dan anggota diantaranya Baharuddin Muin, Saefuddin Zuhri, dan Ekti Imanuel dan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kaltim serta Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota Se-Kaltim serta instansi vertikal.
Norhayati Usman Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menuturkan bahwa kegiatan tersebut dengan mengusung tema “Mewujudkan Dukungan Prima Terhadap Peningkatan Kapasitas dan Kinerja DPRD” .Hal ini dilakukan untuk Penyempurnaan rencana kerja sekretariat DPRD Kaltim tahun 2025 yang efektif dan tepat sasaran.
“Untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman tujuan, sasaran, program, kegiatan dan sub kegiatan pada Rancangan Awal Rencana kerja sekretariat DPRD Kaltim tahun 2025 dalam memfasilitasi kinerja DPRD Kaltim,” kata Norhayati Usman saat memberikan sambutan.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa rencana kerja haruslah berkesinambungan dan mempunyai sinkronisasi kinerja sesuai indikator kinerja dan target penyelenggaraan sehingga dapat tersusun rencana kerja yang efektif dan target tercapai.
“ Perlunya ada dialog dan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan untuk dapat memberikan masukan dalam mewujudkan kerja-kerja yang terstruktur dan tersinergi serta terkoordinatif,” tutur Hasanuddin Mas’ud.
Menurut Hamas panggilan akrab Hasanuddin Mas’ud bahwa sinergitas dan kerja sama yang baik antara DPRD, Pemerintah serta berbagai pihak yang terkait, maka dapat mencapai hasil yang bermakna dan berdampak positif bagi masyarakat. Rencana kerja yang baik akan menjadi pijakan yang kuat dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. (QR).


