April 20, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Rencana Kerja Pemprov Kaltim Tahun 2020 Dievaluasi

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Komisi III DPRD Kaltim menilai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2020 kurang matang sehingga perlu dilakukan perbaikan. Hal tersebut diketahui usai dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kaltim dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Administrasi Pembangunan Daerah serta Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam pada Selasa (14/1/2020).

Katua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan, pihaknya tengah mengevaluasi rencana kerja tahun anggaran 2020.

“Jadi, kalau kami melihat dari hasil pertemuan ini, ada perencanaan yang belum matang. Kemudian juga perencanaan penganggaran hingga pelaksanaan yang kurang matang, serta perencanaan waktu,” terangnya.

Menurut dia, perencanaan dari sisi waktu hingga ke tahap pengerjaan kegiatan hanya memakan waktu sekitar tiga bulan. Belum lagi, DPRD Kaltim sampai saat ini belum menerima RKPD 2020.

“Sekarang saja sudah masuk pertengahan bulan. Sedangkan maret, harus sudah masuk tender atau tahap lelang. Jadi kapan waktunya mengevaluasi, kalau waktunya mepet-mepet begini,” sebut Hasan, sapaan akrabnya.

Komisi III DPRD Kaltim saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Administrasi Pembangunan Daerah serta Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam, Selasa (14/1/2020)

Sehingga, politikus Golkar ini mendorong Pemprov Kaltim untuk memperbaiki perencanaan dalam setiap pelaksanaan pembangunan.

“Selain perencanaan anggaran, juga perencanaan waktu. Jangan tiba masa, baru tiba akal,” sindirnya.

Menurut Hasan, jika mengacu pada pembahasan anggaran tahun 2020, seharusnya rencana kerja sudah dibahas pada akhir tahun lalu.

“Pembahasan anggaran murni 2020 telah disahkan lebih awal dari biasanya. Seharusnya, progres pembahasan rencana kerja tidak ada kendala,” sebut dia.

“Makanya, kita minta pendataan kembali. Supaya perencaan, penganggaran, hingga tahap pengerjaan sudah terselesaikan. RKPD tahunan sudah bisa masuk, sehingga bisa kita pelajari bersama,” sambung Hasan.

Tidak hanya itu, dirinya juga minta project pembangunan jalan yang tersebar di Kaltim. Khushnya yang masuk wewenang pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

“Jangan sampai terjadi penumpuk penganggaran. Karena tidak ketidaktahuan, harusnya dibiayai oleh negara, jadi provinsi yang biayai. Begitu pua sebalikya,” jelas Hasan.

Dirinya berharap, dalam proses pembangunan yang menggunakan APBD kedepannya, eksekutif diminta untuk memperbaiki menejemen perencanaan, dan tidak lupa berkoordinasi dengan melibatkan legislatif.

“Biar bisa sama-sama kita perbaiki, yang mana yang perlu diperbaiki,” tandasnya.

Tampak hadir dalam rapat tersebut yakni Waki Ketua DPRD Kaltim Sigit Woboowo serta sejumah Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Seno Aji, Agus Aras, Harun Al-rasyid, Mimi Meriami BR Pane, Andi Harahap, Ekti Imanuel, Baba, dan Muspandi. Juga hadir, sejumlah pejabat Bappeda, Biro Administrasi Pembangunan Daerah serta Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Pemprov Kaltim. (ADV)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: