Kapolres Penajam Apresiasi Pengunjuk Rasa UU Ciptaker

PENAJAM, KALPOSTONLINE | Puluhan pemuda dan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berunjuk rasa di depan Masjid Agung Penajam untuk menolak disahkannya UU Cipta Kerja (Ciptaker), Kamis (8/10/2020).
Dari pantauan Kalpostonline di lokasi demo, aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan dari puluhan personel Polres PPU dan Satpol PP. Terlihat pemuda dan mahasiswa berseragam pakaian hitam turun ke jalan sekira pukul 1 siang. Koordinator aksi, Ade Deva Wardhana kepada awak media mengatakan, selain menolak pengesahan Omnibus Law juga bentuk solidaritas atas aksi di daerah lainnya.
“Kami menuntut peran aktif DPRD PPU untuk mengakomodir penolakan kami, dan harusnya mereka mengakomodir kepentingan rakyat PPU. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas kami dengan para aktivis lainnya di daerah lainnya. Aksi tak hanya berhenti di sini, namun ada aksi susulan bisa jadi melibatkan massa lebih besar,” ujar Ade Deva Wardhana.
Demonstran lainnya, Ahmad Fikrianto mengatakan, Omnibus Law tidak lain hanya berpihak kepada pemodal atau investor.
“Omnibus law hari ini malah akan menjadi permasalahan lebih lagi kepada negara kita, apakah kita melihat mayoritas masyarakat indonesia adalah investor? Bukan! Mayoritas dari masyarakat indonesia nelayan, petani tetapi mereka tidak terwakili dari omnibuslaw yang disah kan oleh DPR RI hari ini,” tukasnya
Sementara itu, aksi demo berlangsung tertib tanpa adanya bentrok , pada saat itu juga polisi beri apresiasi pada pemuda & mahasiswa.
Kapolres Penajam, AKBP M. Dharma Nugraha yang memimpin pengamanan di lokasi memberikan apresiasi kepada mahasiswa yang berunjuk rasa secara tertib di calon ibu kota negara.
“Tentu kita memberikan mereka hak untuk menyampaikan aspirasi. Terpenting mereka menjaga protokol kesehatan. Seperti yang terlihat, mahasiswa menggunakan masker meskipun masih tidak menjaga jarak, kami harapkan mereka melakukan aksi tidak secara berkerumun,” kata Kapolres. (ZAM)