January 19, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Tunggakan Pajak Bermotor Rp306,36 Miliar, Komisi II DPRD Kaltim Gandeng PT POS Indonesia

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur mencatat adanya data tunggakkan atau piutang PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dari 2009 hingga 2017 mencapai Rp306,36 miliar. Perpajakan masih menjadi salah satu sektor yang primadona untuk menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur.

Dari permasalah tersebut muncul gagasan untuk menggandeng PT. Pos Indonesia untuk menciptakan inovasi layanan Samsat delivery pos (Sadelpos), sebuah layanan untuk menghadirkan kemudahan bagi wajib pajak. Menanggapi tunggakan dan inovasi tersebut, anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyambut baik. Anggota Komisi II yang akrab dipanggil Reza tersebut ini mengatakan pendapatan dari sektor pajak harus lebih dioptimalkan dan dimaksimalkan.

Akhmed Reza Fachlevi

Sala satu jalannya adalah berani membuat terobosan-terobosan, sehingga bisa menyasar seluruh wajib pajak terutama menyangkut retribusi pajak kendaraan yang dimiliki oleh perusahaan yang beroperasi di Kaltim.
“Sampai saat ini komisi II belum ada hearing dengan Bapenda Kaltim.
Kita akan melihat progres yang ada, mulai dari semester 1 sampai semester 3, yang jelas sampai saat ini kami belum mendengar dari Bapenda terkait progres dari pajak dan retribusi daerah,” ungkap Reza saat ditemui disalah satu rumah makan di Kota Samarinda.
Lebih lanjut Reza dari Partai Gerindra itu mengatakan, dengan bertambahnya volume kendaraan baik roda dua maupun roda empat dapat mendongkrak PAD dari sektor pajak.
“Setiap tahun jumlah kendaraan di kaltim selalu bertambah dan itu peluang untuk meningkatkan pemasukan dari sektor pajak. Belum lagi kalau Bapenda bisa menjangkau pajak-pajak dari kendaraan berat yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan yang ada, khususnya perusahaan sawit dan batu bara. Kita kan belum melihat. Itu kan banyak perusahaan sawit dan batu bara yang menggunakan alat berat, harusnya Bapenda lebih menekankan lagi pengawasan dan pemungutan pajak dari sektor tersebut,” tambah politisi kelahiran Samarinda, 26 November 1990 itu.

Ditanya soal retribusi kendaraan berat yang melewati jalan umum dan melebihi kapasitas, Reza menegaskan untuk sementara Komisi II belum menerima laporan dari OPD terkait.
“Kita kan belum melihat laporan terkait itu, contoh seperti di Samboja banyak kendaraan berat yang melewati jalan umum baik itu jalan kabupaten dan provinsi. Kita kan belum mengetahui apakah mereka telah membayar retribusi atau belum, yang jelas dalam waktu dekat kita akan panggil OPD yang berkaitan dengan itu semua,” bebernya.

Pihaknya pun mengajak mitra kerja (Bapenda) apabila kedepanya menemukan perusahaan yang tidak taat peraturan mengenai pajak, agar sama-sama turun tangan baik itu dari DPRD Kaltim maupun Bapenda.
“Sebagai anggota DPRD kan sebagai mitra kerja juga. Artinya apabila ada perusahaan yang nakal atau yang tidak taat aturan yang ada, ya sama-sama kita turun tangan baik itu dari DPRD maupun Bapenda,” tutupnya.(ADV)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: