Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Kutai Barat
SENDAWAR, KALPOSTONLINE | Jumat 15 Juli 2022 pukul 09.00 WITA, bertempat di Hotel Sidodadi Simpang Raya Kec. Barong Tongkok Kab. Kutai Barat telah dilaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2022 di Kabupaten Kutai Barat. Sebelumnya para peserta Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum se Kabupaten Kutai Barat mengajukan karya tulis inovatif selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Kutai Barat.
“Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat pada tingkat Kabupaten Kutai Barat yang diikuti sebanyak 10 (sepuluh) peserta yang terdiri masing-masing peserta adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan sebagai berikut :
- 1. Muthia Hermanda
- Laurensius Satriyo SMAN 1 SENDAWAR Pentingnya Edukasi Dalam Mengatasi Bullying
- 1. Hanny Navia Az-Zahra
- Muhammad Faisal Askarissidik SMAN 1 SENDAWAR Penanaman Nilai-Nilai Anti Koropsi Di Sma Negeri 1 Sendawar
- 1. M.Ragil Palevi
- Anna Maria SMAN 1 SENDAWAR Mewujudkan Remaja Bebas Narkoba Melalui Permainan Monopoli Di Smkn 1 Sendawar
- 1. Muhammad Arif
- Hariani Novitasari SMKN 1 SENDAWAR Membangun Karakter Generasi Muda Pedulu Lingkungan Hidup Di Smkn 1 Sendawar Dengan Menerapkan Program Lisaa “Lihat Sampah Ayo Ambil
- 1. Fredly Adicandra
- Yosela Aprilia SMAN 1 MUARA LAWA Mencegah Tindakan Bullying Di Lingkungan Sekolah
- 1. Kelvin Kurniawan Putra K
- Rasmi Aprilia Atni SMAN 1 SILUQ NGURAI Kesadaran Hukum Terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak”Anak, Kekerasan Dan Harapan Bangsa
- 1. Muhammad Cahyo Putra Ramadan
- Nur Azizah Yahya MADRASAH ALIYAH NEGERI KUTAI BARAT Membentuk Kesadaran Pelajar Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkotika Melalui Lingkungan Sekolah
- 1. Jessy Fatika
- Carlos Rinalsensius SMAN 2 LINGGANG BIGUNG Dampak Perundungan “Bullying” Sman 2 Linggang Bigung
- 1. Seti Cloudia Seridin
- Rendy SMKN 3 SENDAWAR Bangkit Dan Bergerak Meninggalkan Bullying
- 1. Leoni
- Abdul Muluk Risqy Fadilah SMAN 1 JEMPANG Menjadi Garda Terdepan Untuk Menghentikan Bullying Verbal Dilingkungan Sekolah
Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung Bapak Muhamad Sumartono, SH.MH Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kalim yang diwakili oleh Bapak Taufiqurrahman, S.Pd.M.Si Plt. Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat yang diwakili oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutai Barat Bapak Ricki Rionart Pangabean, SH, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV yang diwakili oleh Bapak ALI, S.Sos, Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum. “terang Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto, SH.MH.
Lanjutnya, dalam sambutannya Bapak Muhamad Sumartono, SH.MH Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tunda Daksa) Tingkat Kab/Kota Se-Kalimantan Timur kali ini adalah merupakan pelaksanaan yang ke 3 (tiga) kali, karena sebelumnya pertama kali dilaksanakan yakni pada Tahun 2020, dan pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur hal tersebut sesuai dengan pasal 33 huruf a UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana diubah dengan UU No 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yakni dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Kejaksaan membina hubungan kerja sama dan komunikasi dengan lembaga penegak hukum dan instansi lainnya.
Kemudian berdasarkan pasal 30 ayat (3) huruf a UU No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana diubah dengan UU No 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI disebutkan tugas dan wewenang Kejaksaan yakni dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Komitmen Kejaksaan dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat diimplementasikan dalam program pembinaan masyarakat taat hukum (binmatkum) melalui kegiatan antara lain Penerangan/Penyuluhan Hukum, Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dan Jaksa Menyapa. Oleh karena itu pelaksanaan kegiatan pemilihan Duta Pelajar Tingkat SMA se-Kaltim ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat khususnya pada tingkat pelajar jenjang SMA sederajat se-Kaltim.
Sebagaimana kita ketahui kemajuan teknologi saat ini disamping memiliki dampak positif, ternyata juga memiliki dampak yang negatif khususnya kepada generasi muda, karena banyak remaja / pelajar yang menjadi korban kejahatan, bahkan lebih ironi lagi bukan hanya menjadi korban akan tetapi banyak juga kaum remaja / pelajar bahkan yang menjadi pelaku kejahatan. oleh karena itu pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku, hal mana sesuai dengan fungsi dari pendidikan nasional yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Oleh karena itu pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2022 ini saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat. “jelas Kasi Penkum menerangkan pidato yang disampaikan Asisten Intel.
“Lanjutnya, Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2022 di Kabupaten Barat diperoleh juara sebagai berikut :
Juara I : SMAN 1 SENDAWAR
Karya Ilmiah : Penanaman Nilai-Nilai Anti Koropsi Di Sma Negeri 1 Sendawar
- Hanny Navia Az-Zahra
- Muhammad Faisal Askarissidik
Juara II : SMAN 1 JEMPANG
Karya Ilmiah : Menjadi Garda Terdepan Untuk Menghentikan Bullying Verbal Dilingkungan Sekolah
- Leoni
- Abdul Muluk Risqy Fadilah
Juara III : SMAN 1 SILUQ NGURAI
Karya Ilmiah : Kesadaran Hukum Terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak”Anak, Kekerasan Dan Harapan Bangsa
- Kelvin Kurniawan Putra K
- Rasmi Aprilia Atni
“Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan, piagam, dan plakat
Dimana kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Kutai Barat akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur.
Selama kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2022 ini dilaksanakan dengan mengedepankan protokol Kesehatan,” pungkasnya. (QR/ADV Disdikbud Provinsi Kaltim)