kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Pengelolaan Aset di Hotel Singgasana dan Lesong Batu Perlu Dievaluasi

TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Meski telah ditangani Inspektorat Daerah Kutai Kartanegara, sejumlah kalangan di DPRD Kutai Kartanegara mengetahui persoalan yang membelit pengelolaan Hotel Singgasana dan Hotel Lesong Batu. Sebab, pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan dari kedua hotel itu dibebankan ke APBD Kutai Kartanegara.

Memang setelah mengambil alih manajemen Hotel Singgasana dan Hotel Lesong Batu, PT BGI melakukan PHK kepada sejumlah karyawan. Sebagai pihak yang dianggap memperkerjakan para karyawan kedua hotel tersebut, pemkab berkewajiban membayar pesangon mereka. Hasil perhitungan tim verifikasi terhadap jumlah pesangon yang harus dibayar Pemkab Kukar kepada para karyawan yang di PHK mencapai Rp2,4 miliar.

Karena tidak tersedianya dana, maka Pemkab Kukar meminta PT BGI agar mendahulukan pembayaran kontribusi tetap kepada pemkab untuk digunakan membayar pesangon karyawan. Namun pembayaran itu dinilai menyalahi mekanisme APBD Kutai Kartanegara.

Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara, Jumarin Thripada mengaku heran dengan persoalan tersebut. Ia tidak menyangka jika pengelolaan kedua hotel tersebut masih membebani APBD.

Jumarin Thripada (Jete)

“Nah itu yang saya belum paham, Karena hotel ini jauh dari pantauan kami. Apalagi setelah berobah nama, ganti pengelola. Saya pikir sudah swasta full sehingga tidak ada lagi beban APBD di sana,” ungkap Jete biasa disapa, Jumat (26/6/2020).

Pembayaran pesangon kemudian menjadi temuan auditor BPK RI karena dilakukan di luar mekanisme APBD dan bukti-bukti pendukung yang sulit ditelusuri. Dengan begitu menurut Jete, perlu dilakukan evaluasi atas kerja sama tersebut guna perbaikan pengelolaan aset daerah.

“Nah, kontraknya perlu dievaluasi. Inikan MoU pemerintah lama, semua aset wajib diverifikasi dan evaluasi dan dewan wajib tahu. Kita ada RDP kan di Banmus dengan semua pihak,” Jete memungkasi. (adv)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: