January 25, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Terkait Pemahalan Obat dan Tindakan Medik, Dirut AWS Mengaku Sudah Tindaklanjuti Temuan BPK RI

Dirut RSUD AWS Samarinda Dr. David Hariadi Masjhoer, Sp,OT., M.K.M

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas atas pendapatan, belanja dan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Fakta temuan BPK yang mengurai adanya pemahalan harga obat dengan nilainya Rp711 juta di RSUD AWS. Kemudian BPK juga menemukan adanya Klasifikasi Tindakan Medik Operatif yang Melebihi Standar SK Direktur Sebesar Rp5,97 milyar. BPK juga menemukan pembayaran TPP yang dimainkan oknum berinisial YO.

Terkait temuan BPK itu, komisi II DPRD akan meminta penjelasan soal itu.Pihak RSUD AWS di Samarinda menerangkan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu sudah ditindaklanjuti pihaknya.

“Hal ini menjadi satu dengan dalam laporan hasil audit BPK tahun 2022 Kemudian rekomendasi yang diberikan oleh BPK terkait hasil audit tersebut semua sudah dilaksanakan oleh pihak RSUD AWS,” jelas Dirut RSUD AWS Samarinda Dr. David Hariadi Masjhoer, Sp,OT., M.K.M

Ketika disinggung rencana komisi DPRD Kaltim memanggil pihaknya meminta penjelasan terkait sejumlah temuan BPK itu, David mengutarakan bahwa pihaknya sudah pernah di panggil terkait temuan BPK tahun 2022 tersebut.

“Dan kami sudah pernah dipanggil gabungan komisi 2 dan 4 DPRD untuk RDP terkait temuan BPK tersebut. Saat itu hasil RDP fihak RSUD AWS berjanji untuk melaksanakan semua rekomendasi dari hasil audit tsb dalam waktu 60 hari kerja dan sudah kami laksanakan dan sudah kami laporkan,”jelasnya lagi.

Terkait temuan BPK RI dengan kasus Pembayaran TPP Rp6,3 miliar di rumah sakit itu telah berproses di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, bahkan penyidik sudah memeriksa 6 orang untuk dimintai keterangan, termasuk Dirut RSUD AWS juga sudah dimintai keterangan. (AZ/QR).

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: