kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Tak Ganti Rugi, Kepala Adat Beberkan Perlakukan PT. Wira Inova Nusantara

Kelompok Tani Desa Kerayan, Sangkulirang, korban PT. WIN.

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Warga bernama Asmuni Kepala Adat Desa Kerayan kecamatan sangkulirang Kabupaten Kutai Timur membeberkan perlakuan aktivitas perkebunan kepala sawit PT.Wira Inova Nusantara (WIN) terhadap Kelompok Tani Karya Bersama yang memiliki lahan 430 hektar. PT. WIN menurut Asmuni sudah lama melakukan penanaman sawit ditanah milik kelompok Tani, namun ironisnya bertahun tahun tidak ada konpensasi yang diberikan.

“Hubungan kami dengan perusahaan baik saja, cuma PT. WIN ini kurang lebih 11 tahun tanah kami dipakai tidak pernah kelompok tani diganti rugi. Warga saya sangat dirugikan,” kata Asmuni pada media ini.

Menurut dia, upaya warga untuk mendapatkan hak sudah dilakukan, namun belum ada respons yang baik dari perusahaan. Kini kelompok tani berharap DPRD Kaltim dapat membantu menyelesaikan masalah dengan PT.WIN.

“Kami berhadap bapak-bapak di DPRD Kaltim membantu. Selama PT. WIN mengambil hasil sawit di tanah milik kelompok tani belum pernah warga membuat tindakan kekerasan keperusahaan, tapi PT. WIN belum juga memberikan hak kami,” katanya.

Pada Rapat Dengar Pendapat Selasa 7 Maret 2023 di DPRD Kaltim PT. Wira Inova Nusantara (WIN) berkomitmen membayar lahan yang menjadi sengketa dengan warga Desa Kerayaan. Namun ironisnya komitmen PT.WIN ini tidak pernah diwujudkan, bahkan pihak perusahaan tidak membuka kran untuk berdiskusi untuk nilai yang akan dibahas bersama. Sikap PT.WIN ini membuat anggota DPRD Kaltim, Kutim dan Camat Sangkulirang mengambil reaksi keras. Bahkan PT.WIN bakal dilaporkan ke aparat kepolisian.

“Warga laporkan saja PT. WIN ini ke Polda karena menyerobot lahan, nanti kami bantu dengan menyiapkan pengacara,” kata M. Udin dan Agiel Suwarno kepada warga usai pertemuan. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: