February 11, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

SOP Bidang Perkreditan PT BPD Kaltim Kaltara di Soal BPK

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan pemeriksaan operasional pada 5 BUMD dan 3 BLUD pada 5 pemda , Satu diantaranya Pemprov Kalimantan Timur, adalah PT BPD Kaltim – Kaltara (PT.Bankaltimtara).

Menurut BPK permasalahan utama adalah pengendalian intern dalam operasional BUMD dan BLUD adalah SOP belum berjalan optimal, SOP belum disusun/ tidak lengkap, pelaksanaan kebijakan mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan, dan lain-lain kelemahan SPI

BPK memberikan Contoh permasalahan utama di PT BPD Kaltim – Kaltara, disebutkan oleh BPK bahwa PT BPD Kaltim Kaltara belum memiliki SOP bidang perkreditan yang lengkap sehingga tidak memadai sebagai pedoman analisis dan evaluasi dalam rangka pemberian fasilitas kredit, dan tidak memiliki prosedur untuk melakukan konfirmasi kepada KAP tentang keabsahan LK audited debitur.

BPK juga memberikan penjelasan terkait temuannya di PT BPD Kaltim – Kaltara, dimana terdapat penambahan plafon kredit yang tidak disertai dengan penambahan nilai jaminan, dan pemberian fasilitas tidak didahului dengan melakukan analisa prospek usaha debitur serta verifikasi untuk meyakini kebenaran dan keakuratan data nasabah.

Media ini mencoba mengkonfirmasi Hasil pemeriksaan BPK yang keluar Maret 2019 itu kepada Zainuddin Fanani selaku direktur utama PT.Bankaltimtara, namun sayangnya hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari yang bersangkutan, pertanyaan yang Kalpost ajukan melalui pesan WhatsApp belum ada jawaban.

Diberitakan Kalpost sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim tahun anggaran 2018 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2018 mengungkapkan bahwa pihaknya juga mencermati sejumlah BUMD seperti PT.Bankaltimtara karenanya Pemprov Kaltim salah satu pemegang saham di BUMD tersebut.

Pansus LKPJ gubernur tentu punya kewenangan untuk mengetahui lebih jauh soal BUMD itu, misalnya penyaluran kredit yang dikucurkan oleh Bankaltimtara. Apakah sudah memiliki SOP atau tidak sebagaimana dalam aturan perundangan. Dahri Yasin ketua pansus LKPJ gubernur ketika dikonfirmasi Kalpost soal itu belum berkomnetar banyak, namun ia mengakui jika BUMD termasuk menjadi perhatian pansus.

“Pansus LKPJ lagi bekerja, BUMD tentu juga menjadi perhatian termasuk soal perkembangan Bankaltimtara,” ujar Dahri melalui ponselnya baru baru ini.

Sementara kalangan Aktivis yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) kaltim telah mengirim surat kepada pimpinan Bankaltimtara untuk mempertanyakan soal SOP dalam bidang penyaluran kredit.

“FAM minta penjelasan soal itu, kami kirim surat dan mempertanyakan apakah benar soal SOP perkreditan di bank itu belum ada atau bagaimana,” ujar Achmadi ketua FAM Kaltim pada Kalpostonline.com, Minggu (14/7/19) lalu.(az)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: