kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Saham Perusda BKS di PT.MSJ Harus Terlihat Nilai Equity Dari 20%

Agiel : berapa hasil dari profit sharing

Agiel Suwarno

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Meski pun sudah 10 tahun lebih perusahaan daerah (perusda) Bara Kaltim Sejahtera (BKS) memiliki 20 % saham di PT.Mahakam Sumber Jaya (MSJ), namun hingga hari ini belum jelas berapa rupiah yang di dapat perusda BKS dari kepemilikan saham tersebut. Pihak PT.MSJ pun terkesan enggan bicara soal itu, Humas mau pun KKT PT.MSJ ketika dikonfirmasi tidak ada yang bersedia memberikan tanggapan.

Desakan agar kepemilikan 20 % saham BKS di PT.MSJ dibuka transparan terus disuarakan banyak pihak, mengingat income yang di dapat oleh pemprov Kaltim melalui perusda BKS akan sangat besar jika mendapat deviden sebesar $0,8 setiap metrik ton. Mantan anggota komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno membandingkan dengan ke pemilikan pemkab Kutai Timur di PT.KPC.

” Sebagai perbandingan dulu Kutai Timur memiliki saham 5% di PT. KPC akibat dari Divestasi, nilai dari 5% itu, waktu itu sama dengan $63 juta rupiah waktu itu 10.000 = 636.000.000.000, nah ini saham pemprov di MSJ 20% mestinya harus terlihat nilai equity dari 20% biar bisa dihitung berapa hasil dari profit sharing dari kepemilikan saham tersebut,” ujar Agiel melalui ponselnya Rabu (13/2/2025).

Politisi senior Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) ini juga menyorot tajam sejumlah
perusda milik pemerintah provinsi yang cenderung tidak menghasilkan dan justru membebani anggaran pemeritah daerah.

” Perlu evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi dan komisaris perusda dengan jajaran direksi dan komisaris yang memang punya integritas , profesional dan mampu menaikkan citra perusda sebagai mesin penghasil PAD bagi kepentingan pemprov, bukan diisi oleh pensiunan pemprov yang hanya sekedar menjalankan tugas rutin, tapi terkesan perusda hanya jalan ditempat,” pungkasnya.

Sikap tertutup pihak PT. Mahakam Sumber Jaya (MSJ) terkait kepemilikan 20 % saham milik pemerintah provinsi Kalimantan Timur melalui Perusahaan daerah (Perusda) PT. Bara Kaltim Sejahtera (BKS) memantik kecurigaan publik. Hal ini cukup beralasan, karena data itu bukanlah rahasia negara yang layak disembunyikan.

” Sangat lucu ketika pihak BKS & PT. MSJ memilih tutup mulut dengan berbagai alasan kepada kawan-kawan Mahasiswa dan Rekan-rekan Pers menyangkut transparansi Saham 20% milik Perusda BKS di MSJ.
Itu bukan menyangkut data pertahanan negara kok, sehingga tidak boleh diketahui publik,” ujar Jumintar Napitupulu praktisi hukum Samarinda pada media ini melalui ponselnya Selasa (11/2/2025)

Menurutnya, warga Kalimantan Timur mempunyi hak konstitusi mengetahui itu, karena sumber pendanaan saham itu berasal dari APBD yang dipungut dari rakyat Kalimantan Timur. Disisi lain ada regulasi keterbukaan informasi publik.

” UU keterbukaan Informasi publik melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait hal-hal seperti itu, jadi harusnya dibeberkan dong sebaik-baiknya kepada masyarakat yang meminta informasi publik seperti itu,” katanya lagi

Mantan Aktivis pengiat anti korupsi ini mengkritik pernyataan Didik Mulyadi mantan dirut BKS yang enggan menjelaskan soal 20 % saham perusda PT. BKS di PT.MSJ dengan alasan sudah tidak menjabat lagi

” Aneh juga kalau seorang mantan direktur BKS mengucapkan bukan kompetensi saya membicarakan itu dengan alasan dia sudah tidak menjabat lagi. Kalau sudah tidak menjabat yah silahkan dia terangkan apa yang dia ketahui selama menjabat, bukan data yang sekarang dia terangkan, karena menurut media ini kepemilikan saham itu kan sejak tahun 2000 bukan tahun 2025 atau sejak dia tidak lagi menjabat misalnya,” pungkas Jumintar. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: