PT. MMP Belum Serahkan Laporan Audit
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Perusahaan Daerah (Perusda) milik Pemprov Kaltim, PT. Migas Mandiri Pratama (MMP) per 31 Desember 2021 mendapat kucuran modal dari APBD mencapai ratusan miliar. Hal itu disampaikan Gubernur Isran Noor dalam Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Nilai penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada PT. Migas Mandiri per 31 Desember 2021 sebesar Rp353.515.112.025,00,” kata Isran Noor dalam laporan tersebut.
Orang nomor 1 dipemerintahan provinsi Kaltim ini juga menegaskan bahwa, tidak ada perubahan alokasi modal perusda berplat merah itu jika dibandingkan tahun anggaran 2020.
“Nilai ini tidak mengalami perubahan bila dibandingkan dengan Tahun 2020,” tulis laporan keuangan tersebut.
Laporan keuangan yang diterbitkan tahun 2022 itu juga menyebutkan penyebab belum berubahnya nilai penyertaan modal pemprov Kaltim, salah satunya adalah belum adanya laporan audit yang diserahkan ke pemprov selaku pemegang saham perusda PT.MMP.
“Hal ini disebabkan PT. Migas Mandiri Pratama belum menyerahkan laporan keuangan Audited Tahun 2021 sampai dengan penerbitan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Direktur Utama Perusda PT. Migas Mandiri Pratama Edy Kurniawan yang dikonfirmasi Kalpostonline belum memberikan penjelasan, pertanyaan yang diajukan melalui pesan percakapan hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.
Sebagaimana pernah diberitakan media ini PT. Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT) dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Kaltim. Tepatnya pada Selasa (23/2/2021), dugaan korupsi itu dilaporkan sejumlah kelompok aktivis anti korupsi seperti Jamper, FAM Kaltim, Jakksa, GEMAKSI Kaltim dan Lampin yang menyatu dalam Gabungan Mahasiswa Peduli Uang Rakyat (GEMPUR). Laporan saat itu diterima Kasipenkum Kejati Abdul Farid. Gempur menduga ada perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara karena itu mereka meminta kejaksaan Tinggi mengusut kasus itu, pemborosan Rp37 miliar, belum disetornya Rp232.361.172.872 yang masih berada di PT MMPKT.
PT. MMP ditahun 2021 menyetorkan uang yang direkomendasikan BPK. Total PT. Migas Mandiri Pratama melakukan penyetoran ke kas daerah hingga 31 Desember 2021 sebesar Rp109.703.504.388 terdiri dari Dividen Tahun Buku 2019 sebesar Rp19.448.793.898 yaitu Rp10.608.433.035 setor tanggal 3 Agustus 2021 dan Rp8.840.360.863 setor tanggal 3 Agustus 2021. Kemudian ada lagi setoran terkait Dana Optimalisasi Pendapatan Daerah Dari Particiating Interest 10% Block Mahakam yang merupakan tindak lanjut temuan atas pemeriksaan (LHP) BPK RI sebesar Rp90.254.710.490. (AZ)