April 20, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Samarinda

Duta Pelajar Sadar Hukum di Samarinda.

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Senin tanggal 11 Juli 2022 pukul 09.00 WITA, bertempat di Hotel Grand Sawit Jl. Basuki Rahmat Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda telah dilaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2022 di Kota Samarinda. Sebelumnya para peserta Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum se Kota Samarinda mengajukan karya tulis inovatif selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kota Samarinda.

“Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat pada tingkat Kota Samarinda yang diikuti sebanyak 10 (sepuluh) peserta yang terdiri masing-masing peserta adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan sebagai berikut,

  1. 1. Alif Bahiyu Mugni
  2. Ida Ayu Putu Anindya N.P.S dari SMAN 1 SAMARINDA Pengaruh Layanan Informasi Bimbingan Dan Konseling Sebagai Upaya Pencegahan Perilaku Bullying Antar Siswa Menggunakan Media Permainan Jigsaw Puzzle
  3. 1. Afdhilla Wulan Putri
  4. Randy Amanda Yuta dari SMAN 6 SAMARINDA Pemberatasan Bullying Melalui Edukasi Film Pendekdi Media Sosial Sekolah
  5. 1. Ahnaf Aliyyu
  6. Tasya Indriani dari SMAN 7 SAMARINDA Optimalisasi Kesadaran Terhadap Dampak Perundungan Di SMA Negeri 7 Samarinda Melalui Video Edukasi
  7. 1. Dwina Christy Siregar
  8. Rakha Andhika Farras dari SMAN 10 SAMARINDA Pelaksanaan Program Saberlin (Sadar Bahaya Cyberbullying) Sebagai Upaya Peningkatan Paham Tentang Tindakan Cyberbullying Kepada Pelajar
  9. 1. Della Nur Aprilia
  10. Muhammad Satrio Aji dari SMKN 15 SAMARINDA Satgas Anti Bullying Smkn 15 Samarinda Inovasi Pencegahan Bullying Di Sekolah
  11. 1. Riszky Nur Hidayat
  12. Alifia Annassyakira Azzahra Irawan dari MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 SAMARINDA Upaya Pengenalan Dan Pencegahan Narkotika Di Kalangan Remaja Madrasah Guna Menjaga Generasi Bangsa Melalui Program Kerja Kkr MAN 1 Samarinda
  13. 1. Nurul Aisyiyah
  14. Mochammad Revangga Prada Rakha dari SMA ISTIQAMAH MUHAMMADIYAH Pengenalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Kdrt) Dengan Media Animasi Berbasis Animaker
  15. 1. Nazidan harikusuma
  16. Dina Fauziah Sofyani dari SMA BUDI LUHUR SAMARINDA Program “My-Trashpolu” Sebagai Media Edukasi Lingkungan Serta Inovasi Meningkatkan Kepedulian Warga Sekolah Dalam Mengelola Sampah
  17. 1. David Ali Mustofa
  18. Syifa Qissisina Zahratussholihatin dari SMA BUDI LUHUR SAMARINDA Kontribusi C-Kids (Chat Room Kids) Dalam Upaya Penanganan Kekerasan Terhadap Anak Di Wilayah SMA Budi Luhur Samarinda
  19. 1. Muhammad Dawa Nur Ahsan
  20. Syafa Nurul Qolbi dari SMK MUHAMMADIYAH 3 SAMARINDA Cegah Kekerasan Pada Anak Melalui School Counseling Website (Scw)

“Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung oleh Ibu Amiek Mulandari, SH.MH Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan dihadiri langsung oleh Bapak Anwar Sanusi, S.Pd.,M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Muhamad Sumartono, SH.MH Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Ketua MKKS SMK Kota Samarinda, Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Samarinda, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH,MH.

Dalam sambutannya lanjut Kasi Penkum Ibu Amiek Mulandari, SH.MH Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyampaikan Bahwa pelaksanaan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tunda Daksa) Tingkat Kab/Kota Se-Kalimantan Timur kali ini adalah merupakan pelaksanaan yang ke 3 (tiga) kali, karena sebelumnya pertama kali dilaksanakan yakni pada Tahun 2020, dan pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur hal tersebut sesuai dengan pasal 33 huruf a UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana diubah dengan UU No 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yakni dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Kejaksaan membina hubungan kerja sama dan komunikasi dengan lembaga penegak hukum dan instansi lainnya.

Menurut data Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Tahun 2022 dari 10 kabupaten/kota se- Kalimantan Timur, Samarinda menjadi peringkat pertama dengan kasus terbanyak yakni 202 kasus, ada penambahan kasus dari tahun 2021 dengan 137 kasus, juga jumlah korban terbanyak juga dikantongi Samarinda. diketahui berdasarkan data DKP3A, jumlah keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak per tanggal 23 juni 2022 adalah 55 persen adalah perempuan dewasa sementara 45 persen korban adalah anak. sebagai contoh pada bulan Juni 2022 kasus pencabulan / asusila dalam keluarga dengan korban anak baru gede (ABG) perempuan berusia di 17 tahun terjadi di kawasan Samarinda Ulu yang di lakukan oleh paman korban dan di akibat dari perbuatan asusila paman nya tersebut, korban tengah hamil dengan usia kandungan kurang lebih 5 bulan. banyaknya anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan dipicu oleh rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap kekerasan di dalam rumah tangga serta masalah ekonomi yang terjadi dalam keluarga. peningkatan kesadaran masyarakat dapat dibentuk sejak dini dengan pemberian pengetahuan hukum kepada para pelajar.

Oleh karena itu pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2022 ini saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat.

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2022 di Kota Samarinda diperoleh juara sebagai berikut :

Juara I : SMAN 10 SAMARINDA
Karya Ilmiah : Pelaksanaan Program Saberlin (Sadar Bahaya Cyberbullying) Sebagai Upaya Peningkatan Paham Tentang Tindakan Cyberbullyng Kepada Pelajar

  • Afdhilla Wulan Putri
  • Randy Amanda Yuta

Juara II : SMKN 15 SAMARINDA
Karya Ilmiah : Satgas Anti Bullying SMKN 15 Samarinda Inovasi Pencegahan Bllying Di Sekolah

  • Della Nur Aprilia
  • Muhammad Satrio Aji

Juara III : MAN 1 SAMARINDA
Karya Ilmiah : Upaya Pengenalan Dan Pencegahan Narkotika Di Kalangan Remaja Madrasah Guna Menjaga Generasi Bangsa Melalui Program Kerja KKR MAN 1 Samarinda

  • Riszky Nur Hidayat
  • Alifia Annassyakira Azzahra Irawan

Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan, piagam, dan plakat. Dimana kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kota Samarinda akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur.

Selama kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kota Samarinda Tahun 2022 ini dilaksanakan dengan mengedepankan protokol Kesehatan. “jelasnya. (QR/ADV)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: