February 16, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Konflik Aliansi Masyarakat Samboja Vs Perusahaan Rawan timbulkan Korban

Ketua DPRD Perintahkan Komisi III Turun Gunung

Salehuddin

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Penanaman pipa gas dijalur Samboja Senipah di samping bahu jalan dan melewati pemukiman warga menimbulkan persoalan. Warga Samboja yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Samboja Bersatu memprotes langkah perusahaan tersebut, karena khawatir dampak yang akan membahayakan masyarakat.

Salehuddin Anggota Komisi IV DPRD Kaltim menyampaikan kehawatiran warga itu rapat Paripurna ke-29 DPRD Provinsi Kaltim, Kamis (7/9/2023).

“Protes ini sudah berjalan cukup lama, seolah olah pemerintah provinsi bahkan kita sendiri tidak memberikan perhatian yang signifikan.Kenapa saya sampaikan demikian Karena masyarakat Samboja mendesak bahwa pemasangan penanaman pipa gas tidak harus melewati pemukiman masyarakat,” ujar Salehuddin.

Ia mengungkapkan warga sebenarnya setuju dengan proyek pipa gas ini. Namun, mereka membutuhkan keterlibatan dan respon yang lebih aktif dari pihak pemerintah terkait tuntutan mereka.

“Sebagian besar masyarakat setuju akan program ini, tetapi alangkah bagusnya, pemerintah provinsi termasuk DPRD untuk hadir di tengah-tengah mereka. Mungkin banyak ketidaktahuan masyarakat terkait teknis penanaman pipa gas itu,” jelasnya

Dalam hal regulasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah mengeluarkan rekomendasi yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum terkait Permen Nomor 20/PRT/M/2020, yang mengatur pemasangan pipa gas harus berjarak paling sedikit satu meter dari tepi luar bahu jalan.

“Beberapa rekomendasi telah disampaikan PUPR, bahwa jalan yang mepet dengan bangunan sebaiknya berkoordinasi dengan pemilik rumah dan melakukan koordinasi juga dengan pemerintah setempat,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan kekhawatiranya, bila masalah ini tidak segera ditangani akan dapat menimbulkan konflik yang lebih besar. Dia meminta pihak PUPR Kaltim, untuk segera melakukan media ini yang tepat.

“Saya berharap Pemprov Kaltim dan PUPR dapat segera memediasi dan memberikan informasi yang memadai kepada masyarakat. Kami juga meminta Komisi III untuk segera melakukan sidang lapangan untuk mengidentifikasi masalah. Jangan sampai masalah ini menimbulkan korban,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud merespon permintaan anggota komisi IV tersebut, bahkan ketua dewan meminta Komisi III DPRD Kaltim yang membidangi lingkungan Hidup dan ESDM untuk segera turun gunung.

“Baik terimakasih telah menyampaikan aspirasi Aliansi Masyarakat Samboja Bersatu, selain PUPR kita minta Komisi III dan dapil setempat untuk bisa turun,” pinta Hasanuddin Mas’ud saat disidang paripurna.(AZ).

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: