February 16, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Komisi II Cek Dokumen Perizinan PT. KFI

Nidya Listiyono

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Komisi II DPRD Kalimantan Timur terus mendalami dan meneliti sejumlah dokumen milik PT. Kalimantan Ferro Industry (KFI). Langkah ini dilakukan oleh para wakil rakyat untuk memastikan bahwa perusahaan yang berinvestasi di wilayah Kalimantan Timur dengan menggunakan aset milik pemerintah provinsi Kalimantan Timur sudah mengikuti prosedur sebagaimana diatur dalam konstitusi.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiono mengakui jika pihaknya sudah menerima sejumlah dokumen perizinan perusahaan tersebut,. Dokumen itu sendiri diberikan pihak DPMPTSP Kalimantan Timur ke Komisi II.

“PTSP baru menyampaikan izin-izin KFI,” jelas Tyo sapaan akrab Nidya Listiono pada Kalpostonline baru baru ini.

Ketika ditanya jenis dokumen apa saja yang sudah di terima Komisi II? Ketua AMPG Kaltim ini belum memberikan penjelasan lebih jauh. Karena semua dokumen itu masih berada di DPRD Kaltim.

Besok kita cek,” jelas Ketua IKA Parkarti Samarinda itu.

Selama ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan secara tegas bahwa proyek smelter yang kini sedang dibangun di desa Pendingin Kecamatan Sangasanga Kabupaten Kutai Kartanegara berada di atas tanak milik Pemprov Kaltim. Sedangkan PT. Nityasa hanya sebatas pemilik Hak Guna Bangunan (HGB). Namun, beda lagi dengan pernyataan pihak PT. Nityasa yang mengaku tanah itu adalah milik mereka. Pada awalnya media ini mempertanyakan besaran dana investasi yang ditanam dan dana jaminan kesungguhan yang disetorkan ke pemerintah.

“Tadi presentasi kami sudah melakukan sampai Desember ini di bulan ke 4, kami sudah 1,9 triliun sudah masuk, kami sudah spending 1,9 triliun,” jelas Muhammad Ardhi Sumargo Senior Manager PT. Nityasa Prima pada Kalpostonline usai RDP dengan Komisi II dan IV di gedung E DPRD Kaltim, Kamis (26/1/23).

Ketika media ini mempertanyakan bentuk kerja sama PT. KFI dengan PT. Nityasa Prima, pria berkacamata ini secara tegas menyatakan bahwa tanah yang kini sedang ada proyek smelter itu adalah tanah PT. Nityasa Prima.

“Nityasa Prima itu pemilik tanah, saya ini Nityasa Prima Pak, kami ini pemilik tanah kira-kira begitu. Untuk Kalimantan Ferro itu ada dua Pak, ada San Yai Tai Hoi Tong investor kami dan Nityasa prima. Jadi KFI itu surat konsorsium Pak,” jelasnya lagi. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: