PT. Indexim Coalindo Siap Serahkan Dokumen IPPKH ke Pansus
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | salah satu perusahaan pertambangan yang pernah disidak oleh Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kalimantan Timur adalah PT. Indexim Coalindo. Dalam sidak itu, pansus sempat mempertanyakan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) milik perusahaan tersebut dan pernah diberitakan Kalpostonline.
Salah satu pimpinan PT. Indexim Coalindo memberikan klarifikasi bahwa izin IPPKH PT. Indexim Coalindo masih berlaku.
“IPPKH PT. Indexim Coalindo masih berlaku, Keputusan Menteri Kehutanan Nomor:SK.837/Menhut-11/2014 Tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Operasi Produksi Batubara dan Sarana Penunjangnya pada kawasan hutan produksi terbatas, Hutan Produksi Tetap dan Hutan Produksi yang dapat di Konversi atas Nama PT. Indexim Coalindo di Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur seluas 5.732,72 Hektar,” klarifikasi James William K. Goverment Rellation and Lisence PT. Indexim Coalindo melalui ponselnya.
Dia juga menjelaskan bahwa, SK menteri Kehutanan tersebut ditetapkan 29 September 2014 di Jakarta dengan ditandatangani Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.
“SK Menteri Kehutanan itu berlaku sejak di tetapkan Menteri Kehutanan dengan Jangka Waktu paling lama 15 tahun,” jelasnya.
Ketika disinggung penyerahan dokumen tersebut ke Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, James William mengutarakan bahwa, pihaknya akan menyerahkan SK Menteri Kehutanan tersebut,” tentu akan kami serahkan, seperti yang diminta pansus saat sidak ke PT. Indexim Coalindo,” katanya.
Pansus pernah mengunjungi PT. Indexim Coalindo di Kabupaten Kutai Timur pada Sabtu (26/11/22). Rombongan Pansus dipimpin Wakil Ketua Pansus M. Udin dan didampingi sejumlah anggota pansus seperti Agiel Suwarno, Sutomo Jabir, Safuad, Abdul Kadir Tappa, dan Agus Aras. Hadir pula Azwar Busra Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Kaltim, dan James William Kurniadi selaku pimpinan Manajeman PT. Indexim Coalindo di Kutai Timur.
Pansus menanyakan pengelolaan dana CSR, dana jamrek. Pansus juga mempertajam dengan menanyakan soal IPPKH yang dimiliki PT. Indexim Coalindo.
“Dari data yang kami dapat, November 2021 berakhir, apakah sudah dilakukan perpanjangan, karena ini penting kawasan hutan ini konsen kita,” kata Agiel Suwarno Politisi senior PDIP.
Pihak manajemen mengaku telah melakukan perpanjangan izin.
“Sudah,” kata Aristya. F salah satu unsur manajemen PT. Indexim Coalindo saat itu. (AZ)