January 21, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

DPRD Kaltim Diminta Bentuk Pansus PPM dan CSR Pertambangan, PT. KPC dan PT. Berau Coal Disebut Pansus

Gedung DPRD Kaltim

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Pemanfataan dana CSR secara umum di Perusahaan Tambang di Kaltim, baik PKP2B maupun IUP telah melaksanakan kegiatan.Namun masih terindikasi belum maksimal tepat sasaran dimana penyalurannya tidak mengutamakan daerah dimana perusahaan beroperasi. Sedangkan untuk PPM perusahaan sudah banyak melakukan kegiatan di masyarakat, namun masih belum sesuai dengan peraturan yang berlaku serta belum terlihat dampak positif terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat di sekitar areal tambang.

Pernyataan itu masuk dalam laporan pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim saat Paripurna. Dalam rekomendasi pansus ke Dinas ESDM Kaltim terkait dengan pencairan dana PPPM dan CSR adalah Meminta kepada Dinas ESDM untuk berkordinasi dengan Kementerian ESDM berkaitan dengan realisasi PPM perusahaan pertambangan yang ada di Kalimantan Timur agar pencairan PPM sesuai dengan RKAB perusahaan tahun berjalan.

“Meminta Dinas ESDM bersama Inspektur pertambangan kementerian ESDM untuk melakukan pengawasan kepada perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kalimantan Timur dalam distribusi dana PPM harus memprioritaskan daerah lingkar tambang khususnya daerah ring 1, ring 2 dan ring 3,” kata Muhammad Udin saat membacakan laporan dan rekomendasi pansus di sidang paripurna ke 14.

Pansus juga Meminta kepada DPRD Kaltim untuk melakukan pengawasan kepada perusahaan pertambangan batubara terkait realisasi dana PPM yang berdasarkan laporan masyarakat banyak dana PPM tersebut tidak tersalurkan secara maksimal pada daerah ring 1, ring 2 dan ring 3 daerah lingkar tambang. Melakukan pengawasan dan monitoring bersama Pemerintah Provinsi, Dinas ESDM dan Inspektur Pertambangan Kementerian ESDM untuk memastikan realisasi bantuan dana CSR pada sektor Pendidikan (beasiswa) lebih diutamakan untuk disalurkan kepada kampus-kampus yang berada provinsi Kalimantan Timur. Salah satu contoh adalah PT. Bayan Resources Tbk yang telah memberikan bantuan SCR dana Pendidikan sekita Rp200 Milyar kepada kampus yang berada di luar Kalimantan Timur.

Kendati demikian, saat ini PT. PT. Bayan Resources Tbk telah menjalin kerjasama dengan dua kampus di Kalimantan Timur yakni Univesritas Kutai kartanegara dan Universitas Balikpapan dan harapannya dana CSR tersebut dapat diditribusikan kepada seluruh kampus yang ada di Kaltim.

“Pansus Meminta kepada DPRD Kaltim untuk melakukan pengawasan dan monitoring bersama Pemerintah Provinsi, Dinas ESDM dan Inspektur Pertambangan Kementerian ESDM terhadap dana CSR PT. Kaltim Prima Coal sebesar 5 juta USD agar distribusinya tepat sasaran yakni pada daerah area lingkar tambang PT. KPC. Mengawasi realisasi dana PPM PT. Berau Coal sebesar 66 Miliar berdasarkan RKAB, namun dalam hal realisasi mencapai sebesar Rp. 114 Miliar. Realisasi tersebut harus tepat sasaran dan berdampak terhadap desa-desa yang berada di lingkar tambang PT. Berau Coal,” lapor pansus.

Pada saat melakukan pengecekan dilapangan, pansus menemukan indikasi yang cukup kuat bahwa dana CSR dan PPP terindikasi tidak sesuai dengan mekanis dan aturan perundangan dalam penggunaan dana tersebut, karena itu pansus dalam rekomendasinya meminta lembaga wakil rakyat itu untuk membentuk pansus.

“Meminta kepada DPRD Kaltim untuk membentuk panitia khusus membahas dana CSR dan PPM secara spesifik, karena banyaknya persoalan-persoalan tekait realisasi dana CSR dan PPM yang tidak tepat sasaran,” kata M Udin saat membacakan laporan dan rekomendasi pansus.(AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: