Demo Revisi di DPRD Kaltim Rusuh, Polisi Dan Pengunjukrasa Terluka
Kapolresta: Kami mengamankan sejumlah senjata tajam

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Sekira seribuan mahasiswa dari berbagai kampus, aktivis, serta organisasi masyarakat sipil berkumpul di depan kantor DPRD di Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda Jum’at (23/8) melakukan unjukrasa terkait revisi
Undang-Undang (UU) Pilkada.
Massa ini menuntut agar DPRD Kaltim aktif mengawal dan menegakkan putusan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Pengunjukrasa mendesak adanya komitmen nyata dari anggota legislatif untuk memperjuangkan aspirasi rakyat mengenai UU Pilkada.
Wakil ketua DPRD Kaltim menyampaikan orasi dan mendukung aspirasi mengawal putusan MK. Unjukrasa awalnya berjalan tertib. Namun makin sore aksi mulai memanas, pengunjukrasa memnggoyang keras pintu gerbang DPRD Kaltim, mereka juga membakar ban, Tidak hanya itu sejumlah lemparan batu dan juga bom molotov diarahkan ke petugas kepolisian dan Pam DPRD Kaltim.
Pihak Polresta Samarinda berkali kali mengingatkan pengunjukrasa agar tidak melakukan tindakan anarkis, pengunjukrasa juga diminta membubarkan diri karena batas waktu untuk berunjukrasa sudah berakhir pukul 18.00 wita. Himbauan kepolisian ini tidak hiraukan, bahkan aksi pengunjukrasa semakin “memanas”.
Kepolisian Polresta Samarinda kemudian membubarkan massa aksi pukul 18.16 WITA dengan menggunakan water canon dan petugas merengsek maju, sejumlah pengunjukrasa pun di tangkap petugas. Namun aksi cepat Kapolresta Samarinda Ary Fadli mengambil alih pengunjukrasa yang ditangkap, hal ini dilakukan Kapolresta untuk menghindari terjadinya hal yang tidak dinginkan terhadap pengunjukrasa, agar lebih aman.
Dalam aksi tersebut ada polisi yang terluka karena lemparan, dari pengunjukrasa juga ada yang terluka.

Pada saat pembubaran masih berlangsung,polisi menemukan ada sajam yang di duga di bawa oknum pengunjukrasa. Kapolresta Samarinda Ary Fadlli menunjukan sajam yang ditemukan anggotanya, Kapolresta yang dikenal low profile ini berdialog dengan perwakilan pengunjukrasa agar membubarkan diri dan memahami kondisi jalan yang digunakan masyarakat umum.
Pihak kepolisian menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga milik pengunjuk rasa dalam aksi tersebut.
“Kami mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) yang diduga milik pengunjuk rasa,” papar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli pada wartawan usai pembubaran aksi.
Ary Fadlli juga menjelaskan bahwa sejumlah anggota polisi mengalami luka. Antara lain luka bakar pada bagian mulut dan luka akibat lemparan batu.
“Akibat lemparan bom molotov dan ada yang terluka di bagian bawah mata karena terkena lemparan batu,” kata Kombes Pol Ary Fadli.

Kombes Pol Ary Fadli menambahkan, pengamanan aksi unjuk rasa ini berjalan dengan baik pada awalnya. Aspirasi para demonstran sudah difasilitasi dan perwakilan DPRD Kaltim sempat hadir untuk menemui mereka.
Akibatnya dalam aksi tersebut, polisi menangkap tiga orang.
“Namun, setelah pertemuan, tidak ada komitmen yang bisa dipenuhi oleh pihak dewan. Akibatnya, aksi massa menjadi semakin anarkis, dengan beberapa peserta melemparkan bom molotov dan batu, serta merusak fasilitas,” ucap Kombes Pol Ary Fadli menambahkan.
Kombes Pol Ary Fadli menegaskan pentingnya menjaga budaya berunjuk rasa yang santun dan tertib.
“Kami berharap agar aspirasi disampaikan dengan cara yang santun dan sesuai aturan dan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Samarinda agar tetap menjadi kota yang beradab,” harapnya. (AZ/QR).
