October 7, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kevalidan Data Kunci Keberhasilan Pembangunan

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Pemerintah terus berupaya mendukung ketersediaan data berkualitas. Salah satunya dengan pembentukan portal Satu Data Indonesia (SDI). Sesuai regulasi yang dipakai yakni Undang-Undang nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang memiliki tujuan untuk mendukung data statistik Nasional.

Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi fan Informatika (Diskominfo) Kaltim Adrie Dirga menekankan pentingnya melakukan validasi data sebagai salah satu upaya untuk menghasilkan data yang berkualitas, sehingga bisa menghasilkan informasi yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Mengapa perlu adanya suatu data? Sesuai arahan Bapak Presiden bahwa data adalah jenis kekayaan baru yang lebih berharga daripada minyak. Data yang valid menjadi salah satu kunci dari pembangunan yang berhasil,” ucapnya baru-baru ini saat menjadi narasumber validasi data Dinas Perikanan dan Kelautan di Balikpapan.

Selain itu, lanjutnya, SDI diharapkan menjadi satu-satunya single source of truthpengelolaan data pembangunan. Di dalamnya ada 4 aspek yanga paling krusial, pertama memastikan data tersedia sesuai daftar data, penyelesaia  permasalahan data dan kode referensi, memastikan pemenuhan prinsip SDI, pemanfaatan data serta monitoring dan evaluasi.

Di tingkat daerah, SDI juga terus berkembang. Untuk di Provinsi Kalimantan Timur sudah menyediakan portal SDI di https://data.kaltimprov.go.id.

Portal ini memuat data statistik sektoral dan data geoportal di Provinsi Kalimantan Timur. Terintegrasi dengan portal satu data Indonesia dan portal satu data Kabupaten dan Kota di Kaltim.

“Sampai sekarang ini terdapat 2.856 dataset yang telah dikumpulkan dari perangkat daerah dan instansi vertikal di Provinsi Kaltim,” tuturnya.

Diskominfo, lanjut Adrie Dirga, tak hentinya melakukan sosialisasi kepada setiap OPD untuk memastikan ketersediaan data yang mereka punya apakah sudah diimput atau belum.

“Misalnya hari ini dari Dinas Kelautan dan Perikanan, sudah sampai 78 persen. Perangkat Daerah lain harus bisa merealisasikan data sekian persen tersebut,” pungkasnya. (ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: