Aktivis dan Jurnalis Ditangkap Paksa di Morowali, Warga Marah: Mereka Hanya Sampaikan Aspirasi
Situasi keamanan di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, mencekam

MOROWALI, KALPOSTONLINE.COM – Situasi keamanan di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, mencekam sejak Sabtu (3/1/2026) malam.
Ketegangan dipicu oleh penangkapan aktivis lingkungan Arlan Dahrin yang berbuntut pada pembakaran kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) oleh warga yang geram.
Kericuhan tak berhenti di situ. Pada Minggu (4/1) pagi, polisi kembali mengamankan seorang jurnalis advokasi, Royman M Hamid, di tengah rentetan suara tembakan yang mewarnai proses penjemputan paksa.
Kronologi Penangkapan Arlan Dahrin
Ketegangan bermula saat Arlan Dahrin ditangkap aparat Polres Morowali pada Sabtu petang di sebuah kebun warga.
Lokasi tersebut merupakan lahan sengketa yang diklaim masuk dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT RCP.
Warga yang menilai penangkapan tersebut tidak adil langsung bereaksi. Mereka sempat memblokade jalan untuk mengadang mobil polisi.
Gagal menghentikan petugas, puluhan warga membawa obor menyerbu Mapolsek Bungku Pesisir di Desa Lafeu.
“Kami minta Arlan dibebaskan. Dia bukan koruptor atau teroris. Kenapa dia ditangkap, sementara perampas lahan dibiarkan?” teriak salah seorang warga dalam aksi tersebut dikutip dari SuaraSulsel.com
Puncaknya, massa yang tersulut emosi bergerak ke kantor PT RCP di Desa Torete dan membakar bangunan tersebut. Warga menuding pihak perusahaan berada di balik penangkapan Arlan.
Polisi Sebut Sesuai Prosedur
Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Erick Wijaya Siagian, membantah tudingan penangkapan sewenang-wenang.
Ia menjelaskan Arlan ditangkap terkait dugaan tindak pidana diskriminasi ras dan etnis.
“Penyidik sudah melayangkan dua kali surat panggilan, tapi tidak dipenuhi. Penangkapan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan keterangan ahli,” jelas AKP Erick dalam keterangan tertulisnya.
Jurnalis Royman M Hamid Turut Dijemput Paksa
Kondisi semakin memanas pada Minggu (4/1) pagi. Polisi melakukan pengembangan dan menangkap Royman M Hamid, jurnalis yang dikenal aktif mengawal konflik agraria di Morowali.
Saksi mata menyebutkan, penangkapan Royman berlangsung dramatis di rumah seorang warga bernama Jufri.
Kedatangan polisi disebut sempat diiringi suara tembakan beruntun yang membuat warga ketakutan.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, sempat terjadi adu mulut saat Royman meminta izin mendokumentasikan surat tugas polisi.
Namun, permintaan itu ditolak. Royman kemudian dipiting dan dibawa paksa ke dalam mobil polisi.
“Kami menyayangkan perlakuan aparat. Mereka (Arlan dan Royman) selama ini hanya membantu menyuarakan aspirasi masyarakat, tapi diperlakukan seperti teroris,” ujar salah satu warga, dikutip dari SuaraSulsel.com.
Hingga saat ini, aparat keamanan masih bersiaga di lokasi untuk mencegah bentrokan susulan.
Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status hukum Royman M Hamid pasca penangkapan paksa tersebut.
(Suara.com)
