November 4, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kejaksaan Di Desak Mengusut, PT.KTMBS Rahasiakan Kapal untuk Pandu Jembatan

AMPUH “mencium aroma tak sedap”

Zainal Abidin, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Kalimantan Timur

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Publik di Kalimantan Timur tentu ingin mengetahui Perusahaan mana yang dipilih atau kapal milik siapa yang dipercaya Perusahaan Daerah PT. Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS) melakukan kegiatan Pemanduan dan Tunda Kapal di alur Sungai Mahakam untuk Jembatan Mahakam dan Mahulu. Media ini sudah 2 kali mempertanyakan hal itu kepada Direktur Utama PT.KTMBS Aji Mohammad Abidharta Wardhana Hakim. Namun tidak diberikan jawaban.

Aji Mohammad Abidharta Wardhana Hakim yang biasa disapa Abi ini hanya menerangkan bahwa kegiatan layanan jasa Pemanduan dan Tunda Kapal sesuai aturan.

“bahwa badan usaha penyedia dan/pelayanan jasa pandu tunda pada alur sungai mahakam adalah PT Pelindo yang sudah memenuhi seluruh peryaratan badan usaha pelayan jasa pandu tunda termasuk permenhub 57/2015, seluruh kerja sama yang kita lakukan dengan pelindo juga sudah sesuai prosedur yang ditetapkan oleh KSOP dan PT Pelindo selaku operator dan GCG BUMD,” jelasnya.

Dia juga menerangkan bahwa proses pengadaan kapal yang digunakan PT.KTMBS melalui lelang.

” Kami lewat proses lelang pak,” katanya

Baca juga: Dirut PT.KTMBS Belum Mau Bicara, Kapal Milik Siapa Dipilih Perusda?

Ketika ditanya lebih jauh terkait kapan lelangnya dibuka dan diumumkan dimana, lalu pihak mana yang memenangkan lelang tersebut, Dirut PT.KTMBS yang terpilih untuk keduanya kalinya ini tidak memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Secara terpisah Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Kalimantan Timur (AMPUH kaltim) mendesak perusahaan daerah milik pemerintah provinsi Kaltim ini untuk transparan terhadap nama perusahaan dan pemilik kapal yang digunakan untuk Assist tug .

” Kan, PT. KTMBS meraih Penghargaan Terbaik Pertama dalam Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kaltim, tapi mengapa soal kapal pandu dan tunda yang digunakan ini tidak transparan ke publik. Perusda ini tidak memiliki kapal, karena itu kami menduga ada sesuatu yang dirahasiakan,” ujar Zainal Korlap AMPUH Kaltim dalam siaran pers yang diterima media ini Rabu (15/10/2025).

Baca juga: Perusda PT.KTMBS “Bisnis” Pandu tunda di perairan Mahakam, Diduga Tak Sesuai Aturan

AMPUH Kaltim meminta agar gubernur melakukan evaluasi terhadap manajemen PT.KTMBS, Zainal menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan aksi turun ke jalan untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus dugaan pelanggaran hukum dalam pelayanan jasa pandu dan kapal tunda di Jembaatan Mahakam dan Mahulu.

” Gubernur hendaknya mengevaluasi jajaran direksi PT.KTMBS, Kejati Kaltim harusnya melakukan pengusutan. Perusda ini modalnya dari APBD, karena itu wajar jika publik menuntut transparansi. AMPUH “mencium aroma tak sedap” dibalik bisnis Pandu dan kapal tunda yang dilakukan PT.KTMBS. Kapal milik siapa, beban asuransi atas kapal itu siapa yang membayar. Minggu depan AMPUH akan unjukrasa menyikapi ini, ” tegas Zainal.(TIM)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan