kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Lokasi Galian C di Area PKT Segera di Cek Komisi Pembidangan

M Udin

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Aktivitas galian C yang berada di area kawasan industri PT.PKT semuanya telah memiliki izin, hal ini disampaikan VP Komunikasi Korporat Pupuk Kaltim, Anggono Wijaya . Penjelasan pihak perusahaan ini belum menyakinkan wakil rakyat yang duduk di DPRD Kaltim.

” Silakan saja pihak PKT mengklaim telah memiliki perizinan galian C, namun kami belum yakin dengan itu. Saya koordinasi dengan teman teman di komisi III terkait dengan dugaan galian C yang tanpa izin diarea kawasan PKT. Nanti kita cek bersama instansi terkait,” jelas Agiel Suwarno anggota komisi II DPRD Kaltim

Secara terpisah Muhammad Udin anggota komisi III DPRD Kaltim merespon positif, untuk melakukan pengecekan secara langsung kelapangan, guna memastikan penambangan galian C di area PKT tersebut memiliki izin yang diterbitkan pemerintah provinsi Kalimantan Timur .

” Banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapat IUP galian C, pemeritah kabupaten/kota melalui instansi terkait punya peran sebelum pemerintah provinsi menerbit Izin penambangan Galian C. Saya kira memang perlu terjun ke lokasi penambangan galian C yang diklaim PT.PKT. Kita minta Izinya itu dapat ditunjukan ke Dewan,” kata M .Udin

Mantan wakil ketua pansus Investigasi pertambangan DPRD Kaltim ini menegaskan bahwa, pengecekan ke lokasi penambangan galian C di area Kawasan PT.PKT itu harus melibatkan semua instansi terkait di tingkat provinsi.

” Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DMPTSP dan Dinas ESDM bersama dengan komisi II dan III mencek penambangan galian C di area kawasan PKT yang di klaim sudah mengantongi izin.Saya berharap, klaim PKT itu ditunjukan dengan data yang akurat berupa SK pemprov Kaltim terkait izin penambangan galian C,”tegasnya

Ketika disinggung agenda rencana pengecekan ke lokasi penambangan, politisi muda Partai Golkar ini menjelaskan bahwa rencana itu akan disampaikan di internal komisi. ” Saya kira komisi II akan membicarakan itu di komisi mereka, sedangkan saya akan menyampaikan itu di internal komisi III,” pungkasnya .(AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan