Ini BUMD Milik Pemkot dan Pemkab, 2 Tahun Mengalami Kerugian

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur adalah salah satu unsur pelaksana BPK yang mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah pada 11 entitas pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Entitas pemeriksaan BPK Kaltim terdiri dari satu pemerintah provinsi, tiga pemerintah kota dan tujuh pemerintah kabupaten termasuk BUMD dan lembaga terkait lainnya di lingkungan entitas tersebut.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah Provinsi Kalimantan Timur terdiri dari Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan lainnya dengan total BUMD dari seluruh pemerintah daerah berjumlah 36 BUMD, jumlah ini meningkat dari tahun 2022 yang totalnya hanya sebanyak 33 BUMD. Adapun penambahan BUMD berada pada Kabupaten Berau.
Dari 36 BUMD tersebut, terdapat empat BUMD yang berstatus tidak aktif atau tidak beroperasi yaitu PT Kutai Timur Investama, Perusda Sendawar Maju Sejahtera, Perusda Jasamas Luing Makmur, dan Perumda Penajam Benuo Taka Energi. Sedangkan sisanya sebanyak 32 masih aktif beroperasi yang didominasi oleh jenis lain-lain yang berupa Perusda dan Perumda.
Ditinjau dari kinerja keuangannya, terdapat 17 BUMD yang memperoleh keuntungan pada tahun 2022 dan 2023, lima BUMD yang baru memperoleh keuntungan pada tahun 2023, empat BUMD yang mengalami kerugian pada tahun 2023, tujuh BUMD mengalami kerugian pada tahun 2022 dan 2023, serta tiga BUMD tidak menyusun laporan keuangan tahun 2022 dan 2023.
Hasil Pemeriksaan BPK yang dipublikasikan Mei 2024 itu menyebutkan pula bahwa, BUMD yang mengalami Kerugian pada Tahun 2022 dan 2023 yaitu, BPR Kota Samarinda, Perumda Varia Niaga Samarinda, Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa Kota Bontang, PDAM Tirta Mahakam, PDAM Kutim, PT. Kutai Timur Investama dan PD. Daya.
Auditor negara itu tidak hanya mengungkap BUMD yang mengalami kerugian.Namun juga menyampaikan laporan hasil pemeriksaan BUMD yang memperoleh Laba pada Tahun 2022 dan 2023 yaitu,
1.PT. BPD Kaltim Kaltara
2.Perusda Melati Bhakti Satya
3.Perusda Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera
4.PT. Asuransi Bangun Askrida
5.PT. Migas Mandiri Pratama
6.PT. Jamkrida Kaltim
7.PDAM Kota Samarinda
8.Perusda Manuntung Sukses
9.Perumda Air Minum Tirta Taman Kota Bontang
10.PT Bontang Migas dan Energi
11.Perusda Tunggang Parangan
12.PT. Kukar Sejahtera Dambaan Etam
13.PT. Mahakam Gerbang Raja Migas
14.Perumdam Batiwakkal
15.PT. Hutan Sanggam Labanan Lestari
16.PDAM Tirta Kandilo
17.PT. BPR Kutai Timur. (AZ)


