Warga Perum Korpri Loa Bakung Samarinda Belum Dapat SHM
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Persoalan tanah warga Perum Korpri Loa Bakung, Sungai Kunjang, Samarinda sudah 5 tahun lebih bergulir di legislatif dan eksekutif. Sampai saat ini warga terus berjuang. Namun, hingga hari ini keinginan warga agar status tanah Hak Guna Bangunan (HGB), menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) belum juga membuahkan hasil. Berbeda dengan warga di Perum Carpotek yang disetujui oleh DPRD Kaltim dan Pemprov untuk mendapatkan SHM, legislatif dan eksekutif sepakat menghibahkan tanah tersebut.
Tanah milik pemerintah provinsi Kalimantan Timur di Perum Korpri Loa Bakung Sungai Kunjang Samarinda di atasnya dibangun perumahan oleh developer PT.Semanggi. Dalam perjanjian kredit kepemilikan rumah antara Bank Tabungan Negara (BTN) dengan warga yang dibuat pada 1991 terungkap, bahwa pembelian rumah berikut tanahnya.
Upaya warga untuk mendapat SHM pun diupayakan dengan menyampaikan aspirasi ke DPRD Kaltim dan juga mengirim surat ke pemerintah provinsi Kalimantan Timur. Pertemuan warga ,DPRD Kaltim dan pemprov pun sudah berkali – kali dilakukan pada tahun 2014 – 2019 melalui komisi I dan komisi II. Namun hingga akhir jabatan anggota dewan, persoalan itu belum juga tuntas.
Pemprov Kaltim sendiri nampaknya sangat hati – hati dalam menyikapi persoalan tersebut, bahkan pada saat pertemuan dengan komisi I dan komisi II diungkapkan adanya aturan yang masih belum memungkinkan tanah itu dihibahkan.
“Kami berharap DPRD Kaltim periode ini bisa mengajak pemprov membahas kembali soal itu,” ujar Maulana salah satu warga perum korpri Loa Bakung saat berbincang santai dengan media ini kemarin.
Sementara Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyatakan status tanah di Perum Korpri Loa Bakung itu adalah pinjam Pakai dengan Nomor berita acara :011/8002/BUPVI/2006 tanggal 30 Oktober 2016 dengan Luas tanah 5.180 meter persegi. Temuan BPK ini tertuang dalam Pemeriksaan atas LKPD tahun 2006 Nomor :16/LKPD-prov/VIII/2007 tanggal 1 Agustus 2007 dengan ketua Tim Pemriksa Rusdiyanto.AK.M.AK.BAP. (AZ)