January 21, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Untuk Pendidikan Dasar, Kaltim Perlu 2.864 Ruang Kelas, 1.494 Laboratorium & 984 Perpustakaan

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Guna meningkatkan sumber daya manusianya, Pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai belum sepenuhnya menyediakan fasilitas yang cukup untuk sekolah-sekolah pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen) di Kaltim. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam laporan hasil pemeriksaan kinerja sarana prasarana (sarpras).

Seperti hasil perbandingan wawancara, data kuesioner, Dapodik dan observasi fisik diketahui bahwa terdapat perbedaan data Dapodik Kemendikbud dengan kondisi fakta Prasarana di lapangan, dengan kata lain Data Dapodik belum sepenuhnya diinput secara valid dan akurat. Menurut BPK, Database sarpras belum sepenuhnya dimutakhirkan secara periodik. Sebab satuan pendidikan mempunyai kewajiban untuk mengisi dan mengirim data dan statistik pendidikan yang lengkap, benar, mutakhir, dan akurat melalui aplikasi Dapodik secara online ke server Kemendikbud.

Salah satu data yang wajib diisi dalam Dapodik adalah terkait dengan sarana dan prasarana pendidikan. Data sarana dan prasarana dalam Dapodik diisi dan diperbahurui secara periodik minimal satu kali dalam semester.

Dalam laporan hasil pemeriksaannya, aduitor BPK mengungkapkan, hasil pengumpulan kuesioner pada sembilan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan masih terdapat kekurangan jumlah ruang kelas dari jumlah yang dibutuhkan.

“Dari 25.310 ruang kelas yang dibutuhkan untuk menampung jumlah rombongan belajar, jumlah yang telah tersedia adalah 22.446 sehingga masih terdapat kekurangan sebanyak 2.864 ruang kelas,” demikian menurut BPK dalam LHP atas Kinerja Pemenuhan Sarana dan Prasarana dalam Rangka Peningkatan Akses Pendidikan Dasar dan Menengah yang Berkualitas pada Pemprov Kaltim Tahun anggaran 2014 sampai dengan 2016 (semester I).

Terkait prasarana pendidikan berupa perpustakaan, sebagian besar satuan pendidikan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur masih mengalami kekurangan. Berdasarkan kebutuhan minimal dengan perhitungan setiap satuan pendidikan minimal memiliki satu perpustakaan, jumlah perpustakaan yang dibutuhkan oleh satuan pendidikan di wilayah Kalimantan Timur sebanyak 2.639 bangunan perpustakaan. Sampai dengan Tahun 2016, jumlah perpustakaan yang tersedia baru mencapai 1.655 bangunan perpustakaan.

“Oleh karena itu, jumlah perpustakaan yang masih dibutuhkan adalah sekitar 984 bangunan perpustakaan,” lanjut auditor.

Selanjutnya terkait dengan pemenuhan prasarana berupa Laboratorium IPA untuk tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP), jumlah kekurangan hanya terdapat pada satuan pendidikan tingkat SD. Jumlah minimal yang dibutuhkan, minimal satu pada setiap satuan pendidikan, sebanyak 1.679 bangunan laboratorium IPA untuk satuan pendidikan SD. Namun, jumlah yang baru tersedia adalah 185 bangunan laboratorium IPA, sehingga masih terdapat kekurangan 1.494 bangunan laboratorium IPA untuk satuan pendidikan SD.

Dalam penilaian kecukupan sarana pendidikan, hasil pengumpulan kuesioner pada sembilan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan bahwa sarana pendidikan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur belum sepenuhnya tercukupi. Sarana perpustakaan berupa meubelair seperti meja dan kursi baca, lemari, rak buku, serta katalog belum dimiliki semua satuan pendidikan. Berdasarkan kuesioner, enam Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Timur belum dapat memenuhi sarana perpustakaan tersebut.

Adapaun Kabupaten/Kota tersebut terdiri dari Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Mahulu, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Berau.

“Sementara Kabupaten Kutai Kartanegara tidak memiliki data mengenai sarana perpustakaan sedangkan Kota Samarinda dan Kota Bontang tidak menjawab mengenai kondisi sarana perpustakaan berupa meubelair di dalam kuesioner,” tulis auditor.

Dalam pemenuhan buku teks pelajaran, sebanyak 7 kabupaten/kota pada
Provinsi Kalimantan Timur belum mampu memenuhi rasio buku teks
pelajaran terdiri dari Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Mahulu, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Berau.

“Sementara Kota Samarinda tidak menjawab. Hanya Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah memenuhi rasio buku teks pelajaran,” demikian BPK. (OY)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: