January 24, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Terkait Keamanan IKN, Postur TNI di Kaltim Dikaji

DPRD KALTIM

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Pemindahan Ibu kota Negara (IKN) bukanlah perkara yang mudah, mengingat bahwa terdapat banyak faktor yang harus dipertimbangakan dalam merealisasikan rencana ini, termasuk faktor pertahanan negara.

Dalam konteks ini, IKN harus merupakan daerah yang aman dari berbagai ancaman, baik militer maupun nirmiliter yang dapat mengganggu jalannya sistem pemerintahan ibu kota tersebut.

Hal tersebut diterangkan Kolonel Laut Weddy sebagai pimpinan rombongan dan didampingi Kolonel Inf. Erlangga dari Pusat Pengkajian Strategi (Pujianstra) Markas Besar (Mabes) TNI Jakarta saat mengadakan pertemuan bersama Kepala Kesbangpol Yudha Pranoto di kantor Kesbangpol pemprov Kaltim, Rabu (12/2) lalu.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin saat memberikan tanggapan mengenai wilhan bersama Kol Laut Weddy dan Kepala Kesbangpol Pemprov Kaltim Yudha Pranoto.

“Kedatangan kami ini adalah untuk melengkapi data dan penyempurnaan penyusunan kajian strategis tentang penyiapan postur TNI di Kaltim guna mendukung pengamanan IKN,” katanya.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin saat mengikuti rapat tersebut mengatakan, wacana untuk memindahakan IKN telah berulangkali muncul, yakni ketika timbul kejadian krtitis akibat faktor sosial, ekonomi politik, lingkungan dan bencana. IKN mempunyai fungsi sentral bagi pemimpin negara dalam melaksanakan tugas kenegaraan. IKN menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri dan harga diri bangsa dan negara. DPRD selaku mitra pemerintah menyambut baik maksud dan tujuan yang dicanangkan oleh pemerintah terkait IKN karena DPRD bagian yang tidak terpisahkan dengan pemerintah baik pusat maupun provinsi.

“Keputusan pemindahan ibu kota negara Indonesia ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, tentunya telah melalui proses pertimbangan komperhensif dan menyeluruh yang dilakukan oleh pemerintah,” katanya.

Kemudian terkait Wilayah Pertahanan (wilhan) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru disahkan 2016, walaupun sampai sekarang masih banyak LSM yang memprotes dan menggugat, namun terlepas dari segala kekurangan yang ada, Kaltim cenderung kondusif.

“Alhamdulillah Kaltim sudah punya RTRW, terkait dengan posisi wilhan di Kaltim yang bersentuhan langsung dengan Kaltim adalah Kabupaten Mahulu,” imbuhnya.

“Persiapan sepanjang masalah keamanan dan hal lain yang terkait dengan rencana tindak lanjut perpindahan termasuk TNI, pemprov maupun DPRD sangat mendukung, karena ini adalah amanat rakyat yang harus ditindaklanjuti,”tutup Jahidin. (ADV)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: