Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Pembangunan SMA Negeri 1 Tenggarong Segera Dirampungkan
TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi Kesejahteraan Rakyat meliputi ketenagakerjaan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, kepemudaan dan olah raga, agama, kebudayaan, kesejahteraan sosial, kesehatan, keluarga berencana, pemberdayaan dan peranan wanita, transmigrasi, museum, cagar budaya dan kepariwisataan melaksanakan Kunjungann Kerja (Kunker) ke SMA Negeri 1 Tenggarong, Jum’at (7/2).
Adapun tujuan kunker tersebut adalah untuk monitoring dan mengevaluasi sarana dan prasarana pendidikan khususnya kelanjutan proyek pembangunan gedung sekolah yang telah memasuki tahap penyelesaian, dan diterima langsung oleh Asran selaku Kepala SMA Negeri 1 Tenggarong.
Dijelaskan Asran, proyek gedung tersebut bersumber pada APBD Kukar 2014 dari Dinas Pendidikan Kukar, tapi ditengah jalan tidak kunjung terselesaikan. Saat di lapangan terlihat gedung yang rencananya akan di fungsikan sebagai ruang kelas itu, saat ini telah berdiri bangunan utama dan tinggal tahap perampungan.
“Bangunan utama gedungnya sudah berdiri sejak lama, prosesnya sudah jalan untuk penyelesaian pembangunan gedung itu,” kata Asran.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub mengatakan akan terus mendorong Pemprov dan Disdik Provinsi Kaltim untuk dapat menyelesaikan sisa pembangunan gedung di tahun 2020, setelah dilakukannya pelimpahan kewenangan oleh Pemkab Kukar.
“Disekolah ini, waktu belajarnya masih menggunakan dua shift pagi dan sore, agar tidak menggunakan dua shift lagi gedung itu harus cepat diselesaikan,” katanya.
Ditambahkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid bahwa, Pemprov Kaltim sudah menganggarkan Rp4,9 miliar untuk melanjutkan proyek pembangunan gedung sekolah ini.
“Dikatakan kepala bidang sarana pra sarana Dinas Pendidikan yang memastikan proyek tersebut tinggal tahap eksekusi saja, dan soal kubutuhan dana telah di anggarkan dalam APBD murni,” bebernya. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin dan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim diantaranya Herliana Yanti, dan Puji Setyowati. (ADV)
Izin share teman -teman semua.. soal keadaan yg terjadi di lapangan sering kita dimintai uang dg alasan keamanan oleh oknum preman atau ormas dan ditentukan jumlahnya yg sering memberatkan kita sebagai pengusaha.. tetapi dari segi perpajakan pengusaha yg sering ditagih bahkan dipaksa bayar dg alasan kewajiban, Beda dengan Preman dan Ormas yang Tidak Pernah bayar Pajak dan selalu memaksa pengusaha proyek membayar uang keamanan proyek sejumlah yang mereka tentukan. kalo tidak dibayar maka proyek akan diganggu oleh sekelompok oknum preman atau ormas tersebut.