April 20, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Janji Akan Sumbang PAD Rp4 Miliar, DPRD PPU Berharap Tercapai

Syarifuddin HR

PENAJAM, KALPOSTONLINE | Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka membangun rice milling unit (RMU) di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu. 

Pembangunan pabrik penggilingan padi berskala besar diresmikan oleh Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud pada 17 Agustus 2021. Sesuai perencanaan awal, pembangunan rice milling ditargetkan rampung rahun ini. 

DPRD PPU mendukung pembangunan rice milling tersebut. Selain menjanjikan pendapatan asli daerah (PAD) juga untuk membantu petani agar harga gabah tidak mudah dimainkan tengkulak.

“Kami sangat mendukung rice milling. Karena Perumda Benuo Taka menjanjikan PAD sebesar Rp 4 miliar per tahun. Itu angka luar biasa, sehingga pansus DPRD yang membahas rice milling dan mayoritas fraksi menyetujui penyertaan modal untuk pembangunan rice milling itu,” kata Anggota Komisi II DPRD PPU Syarifuddin HR, Kamis (26/8/2021).

Penyertaan modal pemerintah daerah yang dikucurkan ke Perumda Benuo Taka sebesar Rp 29,6 miliar. Sebagai anggota Pansus DPRD PPU yang membahas Raperda penyertaan modal untuk pembangunan rice milling tahun 2020, Syarifuddin menekankan, DPRD tidak serta merta menyetujui penyertaan modal tersebut begitu saja, tanpa paparan hasil kajian. Bahwa rice milling bakal menyumbangkan PAD Rp 4 miliar per tahun.

“Tahun ini belum bisa dievaluasi. Karena masih proses pembangunan. Bisa saja tahun depan baru selesai. Karena penyertaan modal belum semuanya diberikan ke Perumda,” jelasnya.

Syarifuddin menyatakan, DPRD akan terus memantau jalannya pembangunan rice milling dan saat beroperasi nantinya. Karena, saat pembahasan Raperda penyertaan modal tahun lalu, Perumda Benuo Taka menyakinkan DPRD bahwa tahun pertama pabrik penggilingan padi tersebut beroperasi akan menyumbangkan PAD miliaran rupiah.

“Kami berharap janji itu benar adanya. Dan bisa tembus Rp 4 miliar per tahun sesuai janji Perumda. Kalau tidak sampai segitu (Rp 4 miliar), berarti dikibuli kita di DPRD waktu prmbahasan Raperda-nya,” tandasnya. (ADV)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: