April 20, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Diduga Tak Penuhi Syarat, Kepsek SMAN 10 Tetap Dilantik

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengukuhan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur usai pelaksaan upacara Hardiknas.
Dalam Bab II Persyaratan penugasan guru sebagai Kepala Sekolah sebagai satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah atau masyarakat. Pasal 2 Ayat 1 poin c memiliki sertifikasi guru penggerak. Selain itu dalam Bab II Perayaratan Pasal 2 Ayat 1 terdapat Poin A Hingga K. Dimana dalam persyaratan itu merupakan syarat bagi Calon Kepala Sekolah untuk menjabat menjadi Kepala Sekolah.

Berdasarkan informasi yang media ini dapat jika Kepala Sekolah SMUN 10 yang Baru disinyalir tidak memiliki persyaratan poin C tersebut, namun tetap dilantik menjadi kepala Sekolah. Media ini menkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan M Kurniawan melalui Pesan WhatsApp untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, namun hingga berita ini di online kan. Media ini belum mendapat jawaban.

Ditempat terpisah Kepala BKD Provinsi Kaltim Deni Sutrisno Saat ditanya kebenaran informasi jika Kepala sekolah SMU 10 yang Baru tidak memiliki sertifikat guru penggerak. Sebagai syarat menjadi kepala Sekolah. Deni menjawab silahkan ke Kadisdik.

“Silahkan ke Kadisdik, ” singkatnya.

Semantara Kepala Sekolah SMU10 yang Baru Fathur Rachim saat di konfirmasi mengenai dirinya yang tidak memiliki sertifikat guru penggerak. Fathur mempersilahkan media ini menanyakan langsung ke BKD Dan Disdik yang mengeluarkan SK.

“Nah silahkan ditanyakan ke Disdik atau BKD yang mengeluarkan SK, agar tidak jadi polemik, “jelasnya.

Kemudian media ini kembali menegaskan pertanyaan apakah benar dirinya tidak memiliki Sertifikat Guru penggerak sebagai syarat menjadi kepala Sekolah. Namun Hingga berita ini di online kan. Kepsek SMUN10 belum menjawab.

Mantan Kepala Sekolah SMUN10 Suharno tidak mengetahui apa kesalahannya sehingga diganti. Sebelumnya media ini mengkonfirmasi informasi yang diterima jika mantan Kepala Sekolah SMUN 10 Suharno diganti Karena berdasar hasil audit Inspektorat, dan sekarang info nya juga lagi diperiksa Inspektorat terkait PPDB. Suharno mengatakan jika dirinya tidak mengetahui itu. “Audit baru hari ini, hasil belum ada, Dan yang salah dan benar siapa belum tau. Jadi belum diaudit sudah diganti duluan. “Jelasnya kepada kalpostonline.com melalui pesan WhatsApp. (QR)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: