January 26, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Pemerintah Hentikan Penjualan Paket Kartu Prakerja, Kecuali Eceran

JAKARTA, KALPOSTONLINE | Pemerintah telah menghentikan penjualan paket pelatihan Kartu Prakerja. Penghentian ini didasari hasil evaluasi bahwa capaian paket pelatihan tersebut tidak dapat diukur. Namun, pembelian materi pelatihan secara eceran masih dibolehkan.

Penghentian penjualan paket pelatihan Kartu Prakerja disampaikan melalui surat edaran nomor S-148/Dir-Eks/06/2020 tanggal 30 Juni 2020. Surat yang ditandatangani Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari ditujukan kepada mitra penyedia paket pelatihan tersebut. Mitra paket pelatihan Kartu Prakerja adalah Bukalapak, MauBelajarApa, Pijar Mahir, Pintaria, SekolahMu, Sisnaker, Skill Academi by Ruangguru, dan Tokopedia.

Denni Puspa Purbasari menegaskan pemerintah hanya memutuskan penghentian program paket pelatihan, bukan menghentikan program Kartu Prakerja. Program Kartu Prakerja tetap ada dan berjalan. “Paket yang dihentikan, bukan pelatihan atau programnya,” katanya di Jakarta seperti dikutip beritasatu.com, Kamis (2/7/2020).

Karena itu, lanjut Denni, penerima Kartu Prakerja masih dapat mengikuti pelatihan yang dijual mitra. “Hanya sekarang, tidak berupa paket pelatihan, melainkan dalam bentuk pembelian per satu materi pelatihan atau eceran. Jadi hanya boleh eceran,” tegasnya.

Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Pemprov Jawa Timur membuka 56 posko yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dalam mendaftar program Kartu Prakerja. ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.

Dalam surat edaran tersebut, Denny Puspa Purbasari menuliskan manajemen pelaksana memutuskan untuk menghentikan seluruh transaksi dan penjualan paket pelatihan yang ditawarkan oleh mitra platform digital agar pelaksanaan program Kartu Prakerja dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hasil evaluasi, ada beberapa catatan yang ditujukan kepada mitra platform digital. Pertama, beberapa mitra platform digital Kartu Prakerja membuat produk paket pelatihan (bundling) yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan yang diselenggarakan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform digital (paket pelatihan).

Kedua, tidak ada mekanisme yang dapat memastikan bahwa setiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan yang ditawarkan dalam paket tersebut setelah mereka mendapatkan insentif tunai.

Ketiga, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan terhadap instruktur, sarana prasarana, dan program pelatihan untuk satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam masing-masing paket tersebut.

Keempat, manajemen pelaksana tidak dapat melaksanakan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada di dalam masing-masing paket pelatihan tersebut.

Karena itu, dalam surat edaran, Denny Puspa Purbasari, meminta mitra platform digital melakukan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk dan tidak terbatas mencabut dan menghentikan penjualan paket pelatihan.

“Kami minta agar mitra platform digital melakukan seluruh langkah  yang dianggap perlu terkait dengan keputusan tersebut, termasuk dan tidak terbatas pada mencabut dan menghentikan penjualan paket pelatihan sebagaimana dimaksud di atas kepada seluruh peserta atau penerima manfaat Kartu Prakerja,” demikian Denni Puspa Purbasari. (OY)

Sumber: beritasatu.com

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: