December 11, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Rp5,4 M di Deviden belum disetor, 11 Bulan Karyawan Tak di Gaji

Dirut Perusda Listrik Kaltim Supiansyah

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Maksud hati memeluk gunung, apa daya tangan tak sampai. Maksud perusda dibentuk mendapatkan untung, namun fakta menyatakan buntung. Itu pantun yang mungkin tepat diberikan kepada Perusda Ketenagalistrikan milik pemerintah provinsi Kalimantan Timur. Fakta tersebut terungkap dirumah rakyat DPRD Kalimantan Timur saat RDP komisi II dengan PT.KEP, Perusda Listrik Kaltim dan Biro Perekonomian.

“Yang mayoritas kita belum merasakan pada saat perusda pembangkit ya, tapi saat itu belum menghasilkan apa apa. Kemungkinan pada saat itu ada beberapa biayaaa – biaya yang dikeluarkan oleh PT.KEP yang itu dipandang perlu konvensi ke saham . Tapi dengan kondisi yang terlalu jauh yaitu saham 17 persen itu sehingga kita menurut undang – undang PT sudah tidak berkuasa untuk mengendalikan perusahaan, itu masalahnya,” jelas Supiansyah di Perusda Listrik Kaltim pada media ini.

Ketika disinggung dampak yang ditimbulkan terhadap perusda listrik dan karyawan yang tidak terima gaji berbulan – bulan, Supiansyah tidak menampik hal itu bahkan Dia menyebut deviden juga belum disetorkan.

“Dampaknya sekarang, kita tidak menerima deviden (Rp5,4 miliar) dan juga berdampak pada perusda listrik karena 100 persen masih bergantung kepada anak perusahaan CFK dan tadi dirapat disebutkan 11 bulan (belum terima gaji),” katanya lagi

Dalam RDP itu juga terungkap adanya laporan dari pihak PT.CFK kepada Zainal Mutaqqin ke Polda Kaltim. sekedar di ketahui Zainal Mutaqqin pada saat menjabat direktur PT.KEP tahun 2008 yang memiliki saham 16 % diperusahaan itu pernah diminta keterangan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Kaltim.

PLTU Tanjung Batu diurai oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) termasuk ke pemilikan saham Zainal Mutaqqin dan Dahlan Iskan di PT.KEP. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: