PT. Lembuswana Perkasa Melunak ke Warga Kelurahan Bukit Merdeka
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Bukan isapan jempol pernyataan wakil rakyat di DPRD Kaltim untuk memanggil PT. Lembuswana Perkasa. Pada Selasa (20/12/22), PT. Lembuswana Perkasa menghadiri panggilan DPRD Kaltim untuk dimintai penjelasannya. Hal itu terkait dengan pengaduan masyarakat soal lubang tambang yang dekat permukiman warga, juga terkait terganggunya kebun sawit warga akibat dari penambangan batubara di bawah naungan PT. Lembuswana Perkasa.
Pada saat rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kaltim yang dihadiri PT. Lembuswana Perkasa, suasana sempat menghangat dan diwarnai suara keras dari warga. Namun setelah saling menjelaskan dengan dipandu pimpinan rapat Baharuddin Demmu selaku Ketua Komisi I dan dihadiri sejumlah anggota Komisi I dan Komisi III, rapat kembali berjalan kondusif. Pihak perusahaan merespons keluhan dan pengaduan warga yang telah disampaikan ke DPRD Kaltim.
Dalam rapat itu disimpulkan bahwa, PT Lembuswana bersedia menyerahkan dokumen AMDAL dan dokumen PPM kegiatan pertambangannya kepada Komisi I dan Komisi II DPRD Kalim. Dokumen itu akan diserahkan paling lamabta tujuh hari sejak RDP digelar. Perusahaan juga berkomitmen memberikan ganti rugi akibat kebun sawit warga yang terdampak tambang PT Lembuswana, dengan terlebih dahulu menurunkan tim mandiri untuk memeriksa dan memverifikasi tuntutan kerugian warga. Tim dari perusahaan akan memulai tahapannya pada 16 Januari 2023 dengan melibatkan stakeholder dan masyarakat sekitar.
Selain itu, PT Lembuswana akan memperbaiki pengelolaan air lubang tambangnya agar tidak berdampak buruk terhadap warga dan lingkungan sekitar. Kemudian perusahaan akan memperbarui papan pengumuman dan pagar pembatas/penutup lubang tambang, serta meningkatkan patroli pengamanan. Tidak hanya itu, perusahaan juga berkomitmen melakukan penutupan void tambang A7/AE3 yang materialnya akan diambil dari lahan lubang tambang yang akan dibuka/digali dalam waktu dekat. Sejumlah komitmen perusahaan tersebut akan dipastikan setelah internal perusahaan berkoordinasi pada 16 Januari 2023. Apabila dalam tahun berjalan terjadi dampak bencana akibat lubang tambang, PT Lembuswana akan bersedia bertanggung jawab.
Komisi I dan Komisi III DPRD Kaltim merekomendasikan agar lubang / void tambang yang diadukan warga dapat dipercepat penutupannya oleh PT Lembuswana Perkasa, mengingat kondisi di lokasi yang sudah menkhawatirkan atau berpotensi membahayakan warga sekitar. Komisi I dan III juga akan melakukan pengawasan progres aduan dari warga secara berkala, dengan melibatkan instansi pemerintah dan stakeholder terkait dimulai minggu kedua Januari 2023.
“Apabila tidak terdapat tindak lanjut nyata dari PT Lembuswana, maka DPRD Kaltim akan mempertimbangkan untuk melaporkan permasalahan ini ke Kementerian ESDM Republik Indonesia dan ditembuskan ke DPR RI yang membidangi urusan pertambangan dan instansi penegak hukum,” kata Surahman tenaga ahli Komisi I DPRD Kaltim membacakan hasil rapat.
RDP juga dihadiri Wakil Ketua Komisi I Yusuf Mustafa, Anggota Komisi I M. Udin, Harun Al Rasyid, Sekretaris Komisi III Sarkowi V Zahri dan anggota Komisi III Romadhony Putra Pratama. Hadir pula Zulkipli dari PT. REP selaku kontraktor tunggal. Nampak pula Shafwan Kepala Tehnik Tambang dan pimpinan PT. Lembuswana Perkasa. Abdul Rasyid Lurah Bukit Merdeka, lima ketua RT dan warga serta pihak Yasir dari APLH-BM. Hadir Dinas ESDM, Lingkungan Hidup, Kehutanan dan juga inspektur tambang.
Usai RDP, beberapa warga dengan pihak kontraktor melakukan salat Dzuhur berjamaah di mushola DPRD Kaltin. Salat dipimpin Zulkipli Kontraktor PT. REP yang merupakan penanggung jawab dari seluruh kegiatan penambangan di area PT. Lembuswana Perkasa. (AZ/AK)